← Kembali ke kaltengterkini.co.id

Satpol PP Barito Utara Sosialisasikan Perda di Sekitar Trotoar

kaltengterkini.co.id • 09 June 2026 15:08
Satpol PP Barito Utara Sosialisasikan Perda di Sekitar Trotoar

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara kepada masyarakat yang berjualan di depan maupun di atas trotoar di kawasan pertigaan lampu merah Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Muara Teweh, Selasa (9/6/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian mengatakan, Perda yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pasar Modern dan Penataan Pedagang Kaki Lima serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Sosialisasi ini merupakan upaya kami untuk menginformasikan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat bahwa aktivitas usaha dan perdagangan di ruang publik telah memiliki aturan yang jelas. Tujuannya agar tercipta keteraturan, ketertiban umum, serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat,” ujar Suparmi.

Selain kegiatan sosialisasi, Suparmi menyatakan, Satpol PP juga terus melaksanakan patroli rutin di kawasan perkotaan Muara Teweh sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Mujiburrahman menyampaikan bahwa sebagian besar pedagang yang diberikan sosialisasi pada dasarnya mendukung langkah pemerintah dalam menata kawasan perkotaan.

“Mereka hanya meminta adanya tenggang waktu untuk melakukan perbaikan ataupun pemindahan lokasi usaha agar dapat menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Mujiburrahman.

Ia menambahkan, beberapa pedagang yang enggan disebutkan namanya bahkan berharap pemerintah dapat menerapkan aturan secara konsisten dan adil kepada seluruh pihak tanpa pengecualian.

“Beberapa pedagang meminta agar Satpol PP dapat tegas dalam menegakkan Perda maupun Perbup serta tidak melakukan penertiban secara tebang pilih. Mereka berharap seluruh pelanggaran ditindak secara adil dan merata,” tutupnya.

Sumber: kaltengterkini.co.id
Baca Artikel Asli