← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Sengketa Lahan, DPRD Kalteng Targetkan Raperda Rampung Juli 2026

https://cyrustimes.com/ • 09 June 2026 17:59
Sengketa Lahan, DPRD Kalteng Targetkan Raperda Rampung Juli 2026

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Panitia Khusus DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan dengan target dapat dirampungkan pada Juli 2026.

Anggota Pansus DPRD Kalteng Okki Maulana mengatakan regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas karena konflik pertanahan masih kerap terjadi di berbagai wilayah.

Raperda itu sebenarnya telah dibahas sejak periode keanggotaan DPRD sebelumnya.

Namun prosesnya belum selesai sehingga pembahasan kembali dilanjutkan oleh anggota DPRD periode saat ini.

Penyelesaian regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat maupun berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Pansus juga memberikan perhatian terhadap posisi hukum adat dalam mekanisme penyelesaian konflik.

Menurut DPRD, hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Kalteng, tetapi penerapannya perlu memiliki batas dan koridor yang jelas ketika bersinggungan dengan hukum positif.

Pengaturan tersebut diperlukan agar penyelesaian melalui mekanisme adat tidak justru menimbulkan persoalan hukum baru atau tumpang tindih kewenangan.

Raperda dirancang untuk menjadi kerangka penyelesaian konflik yang mampu mengakomodasi karakteristik masyarakat Kalteng sekaligus menjaga kepastian hukum.

DPRD berharap pembahasan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki instrumen daerah yang lebih jelas ketika menghadapi konflik pertanahan.

Keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi sengketa lahan berkepanjangan yang selama ini menjadi salah satu persoalan di Kalteng.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli