KASONGAN, Kalteng.co – Aktivitas angkutan batu bara milik PT Sumber Energi Alam Lestari (PT SEAL) menjadi sorotan menyusul keluhan masyarakat terkait kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Katingan. Kerusakan jalan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kendaraan angkutan berat yang membawa muatan melebihi batas tonase. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Sebagai langkah awal, Wakil Bupati Katingan Firdaus melakukan kunjungan kerja ke Jetty PT SEAL yang berada di Desa Luwuk Bunter, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Firdaus didampingi sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PMPTSP, serta Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Eksda) Setda Katingan.
Sebelum tiba di lokasi jetty, rombongan Pemkab Katingan menemukan sejumlah truk angkutan batu bara milik PT SEAL yang sedang beristirahat dan terparkir di kawasan Pundu. Wakil Bupati bersama jajaran kemudian berhenti untuk berdialog langsung dengan para sopir sekaligus menggali informasi terkait aktivitas pengangkutan batu bara tersebut.
Dari hasil peninjauan, diketahui armada pengangkutan batu bara yang beroperasi mencapai sekitar 28 unit truk per hari. Setiap kendaraan disebut mengangkut muatan rata-rata lebih dari 30 ton. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Katingan karena beban angkutan berat berpotensi memberikan tekanan terhadap kondisi jalan yang digunakan sebagai jalur transportasi batu bara.
Pemkab Katingan Evaluasi Dampak Angkutan Batu Bara
Setibanya di Jetty PT SEAL, rombongan meninjau langsung aktivitas bongkar muat dan operasional di kawasan pelabuhan. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui aktivitas pengangkutan batu bara dari wilayah Katingan menuju Jetty di Kabupaten Kotawaringin Timur telah berlangsung sekitar tiga bulan. Total volume batu bara yang diangkut disebut telah mencapai lebih dari 100 ribu ton.
Wakil Bupati Katingan Firdaus mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas pengangkutan batu bara serta dampaknya terhadap masyarakat dan daerah.
“Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan, termasuk aktivitas pengangkutan dan kegiatan di Jetty. Hal ini penting agar kita mendapatkan gambaran yang objektif dan dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Firdaus. Menurutnya, kegiatan investasi tetap harus berjalan dengan memperhatikan aspek lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepentingan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan Jetty PT SEAL di Kabupaten Kotawaringin Timur, sementara aktivitas pertambangan berada di wilayah Katingan, menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah. Pemkab Katingan akan melakukan evaluasi terhadap tata kelola transportasi, dampak aktivitas angkutan terhadap kondisi jalan, pengawasan lingkungan, hingga aspek kontribusi dan kewajiban perusahaan terhadap daerah.
Firdaus menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas investasi yang menggunakan wilayah Katingan sebagai jalur transportasi. “Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas investasi yang melintas di wilayah Katingan, agar tetap mengutamakan keselamatan publik, ketertiban umum, serta kelestarian infrastruktur daerah,” pungkasnya. (aza)