← Kembali ke https://kalteng.co/

?Negara Perkuat Perhatian terhadap Anak PMI, 25 Pelajar di Malaysia Terima Bantuan Pendidikan

https://kalteng.co/ • 04 September 2026 13:12
?Negara Perkuat Perhatian terhadap Anak PMI, 25 Pelajar di Malaysia Terima Bantuan Pendidikan

?KUALA LUMPUR, Kalteng.co – Masa depan anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Pemerintah menegaskan, perhatian kepada PMI harus mencakup keluarga yang ditinggalkan, termasuk memastikan anak-anak mereka tetap mendapatkan hak pendidikan. ?Komitmen tersebut diwujudkan melalui kolaborasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) bersama Kementerian Hukum dalam kegiatan yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, (3/9/2026).
?
?Dalam kesempatan itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan kepada 25 anak PMI yang berada di sejumlah Sanggar Bimbingan di Malaysia. Setiap anak memperoleh bantuan sebesar 500 Ringgit Malaysia (RM), dengan total bantuan mencapai RM12.500.
?
?Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, bantuan tersebut bukan sekadar dukungan material bagi anak-anak PMI. Menurutnya, program itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan negara di tengah keluarga pekerja migran yang menghadapi tantangan karena harus menjalani kehidupan jauh dari Tanah Air. ?“Negara hadir dan peduli untuk memastikan bahwa tidak ada anak Indonesia yang tertinggal karena keadaan,” tegas Mukhtarudin.
?
?Ia menilai pendidikan memiliki posisi penting dalam mengurangi kerentanan sosial sekaligus membuka peluang bagi anak-anak PMI untuk membangun kehidupan yang lebih baik. ?Karena itu, anak-anak Pekerja Migran perlu memperoleh dukungan agar dapat terus mengenyam pendidikan serta mengembangkan kemampuan dan potensi yang mereka miliki.
?
?Mukhtarudin menjelaskan, keputusan seorang PMI bekerja di luar negeri umumnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan ekonomi pribadi. Di balik pilihan tersebut terdapat harapan agar keluarga, khususnya anak-anak, dapat memperoleh kehidupan dan pendidikan yang lebih baik.
?
?“Di balik setiap pekerja migran Indonesia yang bekerja jauh dari keluarga, terdapat harapan agar anak-anak mereka memperoleh pendidikan yang baik dan kehidupan yang lebih baik,” tuturnya. ?Atas dasar itu, pemerintah memandang persoalan keluarga PMI sebagai bagian dari tanggung jawab pelindungan negara. Pendidikan anak tidak boleh menjadi beban yang sepenuhnya harus diselesaikan sendiri oleh keluarga ketika orang tua bekerja di luar negeri.
?
?“Ketika kita menjaga masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia, maka sesungguhnya kita sedang menjaga masa depan Indonesia itu sendiri,” kata Mukhtarudin. ?Mukhtarudin menegaskan, paradigma pelindungan PMI perlu diperluas. Pelindungan tidak semestinya hanya diberikan pada saat pekerja mempersiapkan keberangkatan, menjalani pekerjaan di negara tujuan, maupun ketika kembali ke Indonesia.
?
?Menurutnya, terdapat berbagai persoalan lain yang berkaitan langsung dengan kehidupan PMI dan keluarganya. Mulai dari pendidikan anak, administrasi kependudukan, status kewarganegaraan, persoalan hukum hingga berbagai kebutuhan keluarga harus menjadi perhatian pemerintah.
?
?“Pelindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir, termasuk memperhatikan persoalan hukum, administrasi, keluarga, serta anak-anak PMI,” ujar Menteri P2MI. ?Kegiatan di Kuala Lumpur sekaligus memperlihatkan pentingnya kerja bersama antarkementerian dalam memberikan pelayanan dan pelindungan bagi WNI maupun PMI yang berada di luar negeri.
?
?Selain bantuan pendidikan untuk anak PMI, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan Surat Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada sejumlah warga negara Indonesia di Malaysia. ?Kepastian mengenai status kewarganegaraan menjadi aspek penting bagi WNI di luar negeri, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum dan administrasi sebagai bagian dari warga negara Indonesia.
?
?Bagi anak-anak PMI, kepastian identitas dan kewarganegaraan juga berkaitan dengan pemenuhan berbagai hak dasar, termasuk akses pendidikan, layanan publik serta perlindungan hukum. ?Hal tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pelindungan PMI memiliki cakupan yang luas. Isunya tidak hanya menyangkut hubungan kerja, tetapi juga bersinggungan dengan pendidikan, keluarga, administrasi kependudukan, kewarganegaraan dan kepastian hukum.
?
?Pemerintah, kata Mukhtarudin, akan terus memperkuat pendekatan tersebut sehingga manfaat kebijakan pelindungan tidak hanya dirasakan oleh PMI yang bekerja di luar negeri, tetapi juga oleh keluarga yang mereka tinggalkan di Indonesia maupun yang tinggal bersama mereka di negara penempatan.
?
?“Anak-anak pekerja migran adalah bagian dari masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” ujarnya. ?Ia menambahkan, ukuran keberhasilan pelindungan PMI tidak berhenti pada terjaminnya keselamatan pekerja ketika berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
?
?Lebih jauh, negara juga dituntut memastikan keluarga PMI tetap memiliki akses terhadap hak-hak dasar dan kesempatan untuk menjalani kehidupan yang layak. ?“Ketika negara mampu menjaga hak dan masa depan keluarga pekerja migran, terutama anak-anak mereka, maka pelindungan PMI benar-benar hadir secara utuh,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli