PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng terus memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (1/9/2026).
Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo yang menghadiri rapat tersebut menyampaikan pidato Gubernur. Ia mengatakan, selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Beberapa Raperda yang telah dibahas yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurut Edy, memasuki Masa Persidangan I, pembahasan sejumlah Raperda tersebut akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. “Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Selain melanjutkan pembahasan Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas bersama DPRD. Agenda persidangan juga akan diisi dengan pembahasan Raperda Kumulatif Terbuka, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Edy menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat. Hal tersebut penting agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh proses pembahasan agenda legislasi maupun penganggaran dapat berjalan secara efektif dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah. Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD dan instansi vertikal, tenaga ahli DPRD, serta tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. (bam)