← Kembali ke https://kalteng.co/

Dinsos Kobar Raih Zona Hijau Ombudsman RI dengan Nilai 80,88

https://kalteng.co/ • 31 August 2026 14:51
Dinsos Kobar Raih Zona Hijau Ombudsman RI dengan Nilai 80,88

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meraih predikat Kualitas Tinggi atau Zona Hijau dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman Republik Indonesia (RI) Tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, responsif, dan inklusif bagi masyarakat.

Dalam penilaian tersebut, Dinsos Kobar memperoleh nilai komprehensif 80,88. Atas capaian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rodi Iskandar menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Dinsos Kobar.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian apel pagi yang berlangsung di Halaman Kantor Pemkab Kobar, belum lama ini.

Rodi Iskandar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinsos Kobar atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat Zona Hijau menunjukkan adanya komitmen dan kerja keras aparatur dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

“Capaian nilai 80,88 dengan predikat Zona Hijau ini adalah buah dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh aparatur Dinsos Kobar. Penghargaan dari Ombudsman RI ini bukan sekadar pencapaian formal, melainkan pendorong semangat bagi kita semua,” ujar Rodi.

Ia menegaskan, prestasi tersebut harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan terhadap kualitas dan integritas pelayanan publik. Terutama dalam meningkatkan kecepatan serta ketepatan merespons berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat.

Rodi juga mengingatkan agar seluruh program bantuan sosial (bansos) yang dilaksanakan pemerintah benar-benar tepat sasaran. Penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik bukan hanya ditandai dengan pencapaian penghargaan, tetapi juga harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang mudah, cepat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan capaian Zona Hijau Ombudsman RI tersebut, Dinsos Kobar diharapkan dapat terus mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan pengaduan dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. (aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli