PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya terus diperkuat. Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Tengah kini menguji penggunaan powder pemutus api untuk menghambat laju kobaran api, khususnya di kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut.
Inovasi tersebut merupakan bantuan dari Korbrimob Polri yang diujicobakan sebagai salah satu metode untuk membuat sekat api. Selain menerjunkan personel ke sejumlah kawasan rawan, penggunaan powder diharapkan dapat membantu petugas mengendalikan api agar tidak merembet semakin luas.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Dansatbrimob Polda Kalteng Kombes Pol Dieno mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan langkah cepat sekaligus metode yang efektif untuk menghadapi kondisi di lapangan.
“Penanganan karhutla harus cepat, tepat, dan inovatif. Uji coba powder ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dan lingkungan Kalteng. Motto kita, pantang pulang sebelum padam,” tegasnya, Senin (31/8/2026).
Sementara itu, Komandan Kompi 2 Satbrimob Polda Kalteng Iptu Yanirahman mengatakan, personel terus disiagakan untuk melakukan penanganan di sejumlah titik rawan. Setiap tim yang diterjunkan beranggotakan sekitar 10 hingga 12 personel dan penempatannya disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
“Salah satu tim saat ini bertugas di kawasan Kereng Bangkirai dan telah menemukan sejumlah titik api. Kami prioritaskan penanganan di area yang dekat dengan permukiman agar api tidak meluas dan membahayakan warga,” jelas Yanirahman.
Dalam uji coba tersebut, powder bantuan Korbrimob Polri dicampurkan dengan air sebelum disemprotkan menggunakan tangki pemadam. Dari hasil pengujian, bahan tersebut dinilai mampu memperlambat pergerakan api sehingga dapat difungsikan sebagai penyekat.
“Hasilnya api tidak terlalu menjalar. Ini efektif sebagai penyekat,” ungkapnya.
Satbrimob Polda Kalteng menilai inovasi peralatan dan bahan pemadam menjadi penting mengingat kondisi lahan yang mudah terbakar. Meski harus bertugas hingga malam hari, personel tetap diminta memperhatikan kondisi fisik dan keselamatan. Setelah penanganan, tim akan beristirahat sebelum kembali melanjutkan pemantauan dan pemadaman pada hari berikutnya.
“Kami mengimbau masyarakat di Kota Palangka Raya apabila melihat adanya titik api agar segera melaporkannya melalui 110. Dengan laporan yang cepat, penanganan juga bisa segera dilakukan,” pungkasnya. (oiq)