PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perusahaan, khususnya yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Program CSR dinilai tidak boleh hanya sebatas memenuhi kewajiban perusahaan. Lebih dari itu, program yang dijalankan harus memberikan manfaat nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional. Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan diperlukan mekanisme pengawasan yang jelas dan transparan untuk memastikan program CSR benar-benar berjalan sesuai tujuan.
“Diperlukan audit independen agar program tanggung jawab sosial benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Siti Nafsiah, baru-baru ini.
Menurutnya, audit independen dapat menjadi salah satu instrumen untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan. Pemeriksaan secara berkala juga diperlukan untuk melihat penggunaan anggaran, bentuk kegiatan, penerima manfaat hingga hasil yang diperoleh masyarakat.
Ia menekankan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan CSR. “Jangan sampai program yang dirancang di atas kertas berbeda dengan kondisi ketika dilaksanakan di lapangan,” katanya.
Siti juga mendorong perusahaan agar membuka informasi mengenai program CSR yang dijalankan, termasuk sasaran penerima manfaat, bentuk kegiatan hingga hasil pelaksanaannya. Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat maupun pemerintah daerah dapat mengetahui kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak jangka panjang. Di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal hingga pembangunan fasilitas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Program CSR sebaiknya diarahkan pada kegiatan yang memiliki manfaat jangka panjang, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, serta pembangunan fasilitas yang memang dibutuhkan warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Siti mengatakan perencanaan yang matang dan pengawasan secara berkala dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Keberadaan perusahaan, lanjut dia, diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program CSR yang tepat sasaran.
“Dengan pengawasan yang baik dan audit independen, CSR diharapkan tidak berhenti sebagai formalitas. Program harus memiliki hasil yang jelas dan dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. (bam)