KALTENG.CO-Komisi XI DPR RI resmi menyepakati penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan krusial ini diambil secara musyawarah mufakat dalam rapat internal yang digelar setelah seluruh rangkaian fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) diselesaikan pada Rabu (26/8/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menegaskan bahwa seluruh fraksi di Komisi XI sepakat mendukung Destry untuk memimpin bank sentral dalam lima tahun ke depan.
“Melalui keputusan internal dan musyawarah mufakat kita telah menetapkan Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031,” ujar Misbakhun saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Perombakan Jajaran Deputi Gubernur BI
Selain menentukan posisi pucuk pimpinan BI, Komisi XI DPR RI juga menetapkan nama-nama yang mengisi jajaran Deputi Gubernur untuk periode 2026–2031.
-
Deputi Gubernur Senior BI: Aida S. Budiman
-
Deputi Gubernur BI: Solikin M. Juhro
Langkah penetapan tiga posisi vital ini dinilai memperkuat struktur kepemimpinan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, merespons dinamika ekonomi global, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Susunan Kepemimpinan Baru Bank Indonesia (2026–2031)
| Jabatan | Nama Terpilih | Status Keputusan |
| Gubernur Bank Indonesia | Destry Damayanti | Uji Kepatutan & Kelayakan Lulus |
| Deputi Gubernur Senior BI | Aida S. Budiman | Musyawarah Mufakat Komisi XI |
| Deputi Gubernur BI | Solikin M. Juhro | Musyawarah Mufakat Komisi XI |
Tahapan Selanjutnya: Pengesahan di Rapat Paripurna DPR
Meski sudah mengantongi persetujuan penuh dari Komisi XI, hasil penetapan ini masih harus melewati satu tahapan administrasi ketatanegaraan. DPR RI dijadwalkan membawa keputusan ini ke tingkat pengesahan akhir pada awal bulan depan.
“Kita memilih secara musyawarah mufakat dan nanti kita akan mengagendakan mereka ditetapkan di rapat paripurna tanggal 1 September 2026, hari Selasa,” tegas Misbakhun.
Setelah disahkan dalam Rapat Paripurna pada 1 September 2026, nama-nama pejabat Bank Indonesia terpilih tersebut akan diteruskan kepada Presiden untuk dilantik secara resmi. Kepemimpinan baru ini diharapkan dapat langsung memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. (*/tur)