← Kembali ke https://kalteng.co/

Dewan Soroti Pelangsir dan Aktivitas Tambang sebagai Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya

https://kalteng.co/ • 27 August 2026 14:18
Dewan Soroti Pelangsir dan Aktivitas Tambang sebagai Pemicu Antrean BBM di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Palangka Raya kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta persoalan antrean BBM diurai secara menyeluruh dengan melihat kondisi distribusi dan pola konsumsi di lapangan. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan alokasi BBM untuk kebutuhan dasar masyarakat sebenarnya masih mencukupi dan dapat terlayani dengan baik.

Karena itu, menurutnya, antrean panjang di SPBU perlu dilihat dari berbagai faktor, termasuk pola distribusi dan penggunaan BBM di lapangan. “Secara nasional maupun di tingkat kota, pasokan untuk kebutuhan riil masyarakat biasa sebenarnya masih terpenuhi dengan baik,” ujar Hap, Rabu (26/8).

Meski demikian, Hap tidak menampik adanya persoalan dalam tata niaga BBM yang dapat memengaruhi kondisi di lapangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik pelangsiran, yakni pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu untuk kemudian dijual kembali demi mendapatkan keuntungan pribadi. Praktik tersebut dinilai dapat menekan ketersediaan stok harian yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.

Selain pelangsiran, Hap juga menyoroti tingginya kebutuhan BBM untuk aktivitas berskala besar, termasuk operasional sektor pertambangan. “Ada sektor-sektor industri tertentu yang kegiatan operasionalnya menyedot pasokan BBM dalam jumlah besar. Faktor pemicu ini juga harus kita perhatikan secara cermat,” paparnya.

Menurut Hap, persoalan distribusi BBM semakin kompleks dengan banyaknya pengecer BBM yang berjualan di pinggir jalan. Di satu sisi, keberadaan pengecer dinilai membantu masyarakat yang membutuhkan BBM ketika SPBU sudah tutup, terutama pada malam hari. Namun, di sisi lain, aktivitas tersebut juga memiliki risiko terhadap keselamatan dan aspek legalitas.

Penyimpanan bahan bakar yang mudah terbakar di lokasi yang tidak memenuhi standar keamanan, kata Hap, berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan masyarakat sekitar. Hap menegaskan, antrean panjang di SPBU tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tanda kelangkaan BBM. Menurutnya, diperlukan evaluasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab sebenarnya.

Pengawasan terhadap praktik pelangsiran, pengaturan konsumsi BBM untuk sektor industri, serta pembenahan pola distribusi dinilai perlu dilakukan secara bersamaan. “Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Jangan sampai masyarakat yang justru membutuhkan BBM untuk aktivitas sehari-hari menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya. (aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli