← Kembali ke https://kalteng.co/

Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

https://kalteng.co/ • 27 August 2026 12:34
Pemkab dan DPRD Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (20/8).

Rapat terbuka untuk umum tersebut dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini. Turut hadir Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekretaris Daerah Drs Muhlis MAP, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Rapat diawali dengan pembacaan draf rancangan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS oleh Sekretaris DPRD Barito Utara. Draf tersebut kemudian disetujui secara kolektif oleh anggota DPRD yang hadir. Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan serta pakta integritas penyusunan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan fiskal daerah. Menurutnya, perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan arah penganggaran dengan dinamika dan kondisi aktual di lapangan yang tidak lagi sepenuhnya sesuai dengan asumsi dalam penyusunan APBD murni 2026.

“Kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini adalah wujud nyata komitmen bersama. Tujuannya adalah memastikan program prioritas daerah berjalan optimal demi menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan pembangunan Barito Utara yang makin maju,” tegas Shalahuddin.

Secara teknis, perubahan anggaran tersebut didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain kebutuhan pergeseran anggaran untuk penyesuaian program, pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta langkah antisipasi terhadap kondisi darurat.

Dalam draf perubahan PPAS, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp3,295 triliun menjadi Rp3,261 triliun. Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp34,012 miliar yang dipengaruhi berkurangnya alokasi pendapatan transfer. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan sebesar Rp3 miliar. PAD yang sebelumnya diproyeksikan Rp170,540 miliar naik menjadi Rp173,540 miliar.

Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi legislatif dan eksekutif makin solid demi mengakselerasi program pembangunan yang bermuara langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkas Mery.

Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS, dokumen tersebut menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah. Selanjutnya, setiap program dan kegiatan diharapkan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. (aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli