← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

https://kalteng.co/ • 24 August 2026 11:58
DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I di ruang rapat utama Gedung DPRD Barito Utara, Kamis (20/8).

Rapat paripurna yang terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Sebanyak 22 dari 25 anggota DPRD hadir dan memenuhi kuorum sehingga seluruh rangkaian pembahasan dan pengambilan keputusan dapat berjalan sesuai tata tertib lembaga legislatif.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin hadir bersama Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, serta sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran jajaran pimpinan daerah tersebut menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat koordinasi serta mengawal arah kebijakan fiskal daerah.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Sekretaris DPRD Barito Utara Sudiyono membacakan secara rinci draf perubahan KUA dan PPAS di hadapan peserta rapat paripurna. Setelah pembacaan draf, pimpinan rapat Hj. Mery Rukaini meminta persetujuan anggota DPRD yang hadir. Persetujuan tersebut kemudian menjadi dasar dilanjutkannya proses penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid demi mempercepat program-program pembangunan yang berorientasi langsung kepada kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar Mery Rukaini seusai pengesahan dalam rapat paripurna.

Selain penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS, rapat paripurna juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas terkait proses penyusunan dan pengesahan anggaran.

Mery mengatakan Pakta Integritas menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga proses pengelolaan anggaran agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud nyata komitmen bersama kita dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penyusunan perubahan anggaran tahun 2026,” tegasnya.

Dengan adanya kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara memiliki landasan dalam melanjutkan tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam merumuskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan orientasi pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Barito Utara. (aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli