KALTENG.CO-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1448 H/2027 M. Seleksi ini mencakup dua kategori utama, yakni PPIH Kloter (kelompok terbang) dan PPIH Arab Saudi.
Pendaftaran dilakukan secara daring (online) mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi digelar secara transparan, akuntabel, dan bebas dari biaya apa pun. Langkah ini diambil untuk merekrut petugas yang berintegritas dan memiliki komitmen tinggi dalam melayani jemaah.
“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Formasi Petugas Haji 2027 yang Dibuka
Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi berbagai posisi pelayanan:
-
PPIH Kloter:
-
Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.
-
-
PPIH Arab Saudi:
-
Pelayanan Akomodasi
-
Pelayanan Konsumsi
-
Pelayanan Transportasi
-
Bimbingan Ibadah
-
Media Center Haji (MCH)
-
Pelayanan Khusus Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
-
Syarat Pendaftaran PPIH 2027
Calon peserta wajib memenuhi kriteria umum serta persyaratan khusus sesuai dengan formasi yang dilamar.
Persyaratan Umum:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam.
-
Sehat jasmani dan rohani.
-
Memiliki integritas, rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.
-
Memiliki dokumen kependudukan yang sah.
-
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
-
Mampu mengoperasikan komputer atau perangkat gawai (smartphone).
Persyaratan Khusus:
-
Batas usia sesuai ketentuan formasi tertentu.
-
Memiliki sertifikat pembimbing ibadah (khusus formasi bimbingan ibadah).
-
Memiliki Sertifikat Kompetensi Wartawan (khusus formasi Media Center Haji).
-
Memiliki pengalaman atau keahlian dalam pelayanan lansia dan penyandang disabilitas (khusus formasi pelayanan khusus).
Tahapan Seleksi dan Jadwal Pelaksanaan
Proses rekrutmen dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon petugas haji:
-
Pendaftaran Online: 25 – 31 Agustus 2026 melalui situs resmi
petugas.haji.go.id. -
Verifikasi Berkas & Seleksi Administrasi: Pemeriksaan keabsahan dokumen yang diunggah.
-
Ujian CAT (Computer Assisted Test): Dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026.
-
Medical Check Up (MCU): Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental secara menyeluruh.
-
Pengumuman & Pelatihan: Peserta yang lolos akan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH.
Imbauan Resmi Kementerian
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.
Calon pelamar diimbau untuk mencermati seluruh syarat dan memastikan dokumen kependudukan maupun sertifikat pendukung diunggah secara benar sebelum tenggat waktu pendaftaran berakhir. (*/tur)