KALTENG.CO-Atmosfer politik internal organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kian hangat menyongsong perhelatan Muktamar ke-35. Guna menjaga kedaulatan moral dan kehormatan institusi, Forum Ulama Nahdliyyin (FUN) menggelar Halaqah Jam’iyyah Nahdlatul Ulama di Jakarta pada Jumat (21/8/2026).
Agenda penting ini mengusung tema utama: “Menyelamatkan Marwah Syuriyah dan Kemuliaan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA)”.
Halaqah tersebut menjadi wadah konsolidasi bagi para ulama, pengasuh pondok pesantren, dan jajaran pengurus NU dari berbagai tingkatan. Fokus utamanya adalah membentengi marwah kepemimpinan tertinggi NU, khususnya melalui transparansi dan integritas mekanisme pemilihan berbasis sistem AHWA.
Urgensi Menjaga Kemuliaan AHWA dan Indikasi Pelanggaran Prosedural
Ketua FUN, KH Mujib Qulyubi, menegaskan bahwa halaqah ini digagas untuk menyatukan visi antara jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, dan kiai-kiai sepuh pengasuh pesantren. Menurutnya, Muktamar ke-35 NU wajib menjunjung tinggi otoritas moral, memberikan keteladanan spiritual, serta bersikap tegas menolak segala bentuk risywah (politik uang).
“Tujuan utama sistem AHWA ini sejatinya untuk menghindari politik uang. Namun ironisnya, yang terjadi saat ini justru sebaliknya. PBNU memang sudah merilis Pedoman Penyampaian Usulan Nama Calon AHWA secara resmi yang mencakup 5 poin utama. Meski demikian, dalam kenyataan di lapangan ditengarai terjadi banyak pelanggaran, baik secara prosedural maupun substansial. Indikasi praktik ‘tembak di tempat’ serta paket lengkap dari institusi luar adalah bukti penyimpangan nyata,” ujar Kiai Mujib kepada awak media, Minggu (23/8/2026).
Ishlah Sebatas Formalitas dan Dinamika Tuan Rumah Muktamar
Persoalan tata kelola kepemimpinan juga mendapat sorotan tajam. Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Jakarta, KH Samsul Ma’arif, menyoroti dinamika hubungan internal PBNU, khususnya proses ishlah (perdamaian) yang sebelumnya diupayakan antara Rais Aam KH Miftahul Ahyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Menurut Samsul, kesepakatan tersebut belum menyentuh inti permasalahan organisasi dan terkesan hanya terjadi di tingkat permukaan.
“Ishlah itu hanya formalistik, di permukaan saja. Sampai sekarang sejatinya tidak pernah ada ishlah hakiki antara keduanya. Bahkan dalam satu kesempatan bersama Gus Yahya, DKI sempat diminta mundur menjadi tuan rumah Muktamar, namun secara tegas saya menolaknya,” tegas KH Samsul Ma’arif.
Calon Pemimpin NU Wajib Pahami Geopolitik Global & Prioritas Keilmuan
Sementara itu, tokoh NU KH Adnan Anwar menggarisbawahi pentingnya wawasan internasional bagi jajaran kepemimpinan puncak PBNU mendatang. Calon Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dinilai wajib memiliki pembacaan yang presisi terhadap dinamika geopolitik global.
“Tidak seperti sekarang, ngurus isu Ba’alawi saja tidak selesai, malah terkesan memihak. Indonesia itu saat ini dijadikan target setelah Iran. Islam di Indonesia dianggap sebagai gangguan ekonomi mereka, makanya lembaga pesantren mulai sering di-bully. Hal ini beda sekali dengan zaman Kiai Said Aqil Siradj; saat itu pengkaderan berjalan masif, universitas-universitas tumbuh pesat, dan kedaulatan organisasi sangat terjaga,” jelas KH Adnan.
Di sisi lain, Penasehat LBM PWNU DKI Jakarta, KH Mukti Ali Qusyairi, menyoroti kriteria ideal bagi jajaran anggota AHWA. Menurutnya, kapasitas dan kedalaman ilmu agama (kealiman) serta rekam jejak pendidikan sanad yang tertib harus menjadi syarat mutlak yang didahulukan.
“Dalam kriteria AHWA, jika ada sosok yang paling alim dan memiliki kualifikasi pendidikan terbaik, maka beliau yang harus diprioritaskan. Pilihan itu ada pada Kiai Said Aqil Siradj. Beliau memiliki rekam jejak mendampingi empat Rais Aam berbeda dan semuanya berjalan harmonis tanpa gejolak besar seperti yang terjadi saat ini,” pukas Kiai Mukti.
Seruan Moral: Tolak Suap, “Serangan Fajar”, dan “Tembak di Tempat”
Seruan tegas menolak politik transaksional juga disuarakan oleh KH Abdul Manan Ghoni, tokoh NU sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Ia meminta seluruh struktur PWNU dan PCNU menutup rapat pintu bagi praktik suap dalam proses penentuan AHWA.
“Segenap pengurus PWNU dan PCNU wajib hukumnya melawan suap AHWA, wajib tanpa terkecuali. Menerima suap adalah kebobrokan moral tertinggi yang tidak boleh diserap atau dinormalisasi oleh para muktamirin,” tegas KH Abdul Manan Ghoni.
Menjelang Muktamar ke-35, FUN secara resmi menyerukan gerakan Tajdidun Niyat (memperbarui niat) bagi seluruh warga Nahdliyin, kiai sepuh, hingga jajaran pengurus daerah. Khidmah di NU harus dikembalikan sebagai bentuk pengabdian murni, bukan sarana meraih keuntungan finansial jangka pendek. (*/tur)