MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi persoalan distribusi energi bersubsidi sekaligus mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla dan BBM yang digelar di Ruang Rapat A Pemkab Barito Utara, Selasa (18/8). Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk mengawasi peredaran BBM dan LPG bersubsidi serta memperkuat upaya pencegahan karhutla.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan legislatif Kabupaten Barito Utara. Langkah cepat Pemkab dinilai tepat karena menyangkut dua persoalan penting, yakni ketersediaan energi bagi masyarakat dan perlindungan lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara H Tajeri menilai pembentukan Satgas Terpadu merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap persoalan yang dirasakan langsung masyarakat.
“Langkah sigap pemerintah daerah dalam membentuk satgas terpadu ini patut kita apresiasi tinggi karena langsung menyentuh persoalan di lapangan, yakni perlindungan hak energi masyarakat serta antisipasi dini ancaman karhutla yang meresahkan,” ujar Tajeri, Kamis (20/8).
Menurut Tajeri, pengawasan terhadap pangkalan dan penyalur resmi BBM maupun LPG bersubsidi perlu diperketat. Pengawasan tersebut penting untuk memastikan distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengingatkan, potensi penyimpangan distribusi energi harus diantisipasi sejak dini agar masyarakat tetap mendapatkan haknya di tengah berbagai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Selain persoalan energi, Tajeri juga menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Barito Utara.
Ia mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi atau tanda-tanda kebakaran hutan maupun lahan.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat penanganan apabila muncul titik api.
“Kami di legislatif siap mengawal penuh kebijakan penegakan hukum demi menjaga stabilitas daerah serta menjamin keamanan lingkungan hidup di Barito Utara,” pungkas Tajeri.
Pembentukan Satgas Terpadu tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi sekaligus meningkatkan koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Barito Utara. (aza)