← Kembali ke https://kalteng.co/

12 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Kapolda: Semua Kasus Diselidiki

https://kalteng.co/ • 18 August 2026 14:41
12 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Kapolda: Semua Kasus Diselidiki

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus dilakukan kepolisian. Hingga pertengahan Agustus 2026, Polda Kalteng mencatat sekitar 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah kasus karhutla. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Kalteng akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas terjadinya karhutla.“Prinsipnya begini, semua kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah ini kita lakukan penyelidikan,” ujar Iwan usai mengikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).

Dari rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan, polisi telah menetapkan sekitar 12 orang sebagai tersangka terkait kasus karhutla.“Sampai dengan saat ini kurang lebih, kalau tidak salah, ada sekitar 12 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Meski demikian, Iwan belum membeberkan secara rinci identitas maupun wilayah hukum tempat para tersangka tersebut diamankan.Menurutnya, proses penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman api. Kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk memastikan setiap kejadian yang berpotensi melanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap persoalan karhutla sebagai tanggung jawab pemerintah maupun aparat semata. Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terlebih kondisi wilayah Kalteng yang memiliki area lahan cukup luas dan rawan terbakar.

“Karhutla, saya pesannya mari kita bersama-sama menjaga jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah ini,” tegasnya.Iwan juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Langkah cepat dari masyarakat dinilai penting untuk mencegah api semakin meluas sekaligus membantu petugas melakukan penanganan sejak dini.“Upaya ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah maupun jajaran satuan tugas, tetapi harus secara bersama-sama dengan masyarakat,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli