← Kembali ke https://kalteng.co/

Pascasarjana UPR Gelar ORDIK

https://kalteng.co/ • 18 August 2026 14:32
Pascasarjana UPR Gelar ORDIK

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar Orientasi Akademik (ORDIK) bagi mahasiswa baru Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Intelektual Pascasarjana yang Profesional, Berintegritas dan Visioner Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut diikuti sebanyak 84 mahasiswa.

Mereka terdiri dari 18 mahasiswa program doktor (S3), 39 mahasiswa magister reguler (S2), serta 27 mahasiswa magister melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). ORDIK menjadi langkah awal bagi mahasiswa baru untuk mengenal lingkungan akademik Pascasarjana UPR sekaligus memahami sikap dan budaya akademik yang harus dibangun selama menjalani pendidikan.

Dalam arahannya, Direktur Pascasarjana UPR yang diwakili Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Petrus Poerwadi, M.S., menekankan bahwa pendidikan Pascasarjana bukan sekadar melanjutkan jenjang pendidikan, tetapi merupakan bagian dari proses pembentukan intelektual.

Menurutnya, mahasiswa Pascasarjana dituntut mampu berpikir kritis, memberikan solusi terhadap berbagai persoalan, serta menjunjung tinggi budaya dan etika akademik. “ORDIK bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian penting untuk membangun budaya akademik dan academic attitude mahasiswa,” pesannya.

Ia juga mendorong mahasiswa membangun relasi yang baik dengan dosen maupun sesama mahasiswa. Jejaring akademik tersebut dinilai penting untuk mendukung proses pembelajaran, memperluas wawasan, serta membuka peluang kolaborasi. Tiga karakter utama yang menjadi penekanan dalam kegiatan tersebut yakni profesional, berintegritas dan visioner.

Sementara itu, Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., IPU., ASEAN Eng., mengingatkan mahasiswa bahwa pendidikan Pascasarjana harus mampu mengubah mindset dan cara pandang dalam melihat berbagai persoalan. Ia menjelaskan, sebuah persoalan dapat dipahami secara berbeda bergantung pada persepsi dan sudut pandang yang digunakan. Karena itu, mahasiswa Pascasarjana dituntut memiliki kemampuan bernalar dan melihat persoalan secara kritis.

Rektor juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki kecerdasan sesuai bidang keahliannya. Tidak ada seseorang yang mampu menguasai seluruh bidang ilmu. Dalam proses memahami ilmu pengetahuan, mahasiswa pun didorong untuk mengedepankan nalar dan pemahaman, bukan sekadar kemampuan menghafal.

“Proses pendidikan Pascasarjana merupakan perjalanan intelektual untuk terus belajar, mempertanyakan, memahami dan mengembangkan pengetahuan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. Selain kecerdasan akademik, mahasiswa juga diingatkan untuk memiliki simpati dan empati serta menjunjung tinggi integritas akademik. Salah satunya dengan menghindari praktik plagiarisme dalam menghasilkan karya ilmiah.

Bekali Mahasiswa dengan Etika dan Kompetensi Keilmuan, ORDIK Pascasarjana UPR turut menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa baru. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. M. Reza Prabowo, S.IP., M.P.A., menyampaikan materi bertajuk “Mengembangkan Kecakapan Akademis (Know-How) serta Standar Kerja Keilmuan Tingkat Lanjut.”

Sementara itu, Dr. Merty Ilona, S.P., M.Si., membawakan materi mengenai “Menanamkan Nilai Moral, Etika Keilmuan dan Pertanggungjawaban Publik atas Karya Ilmiah yang Dihasilkan.” Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa baru Pascasarjana UPR diharapkan tidak hanya mampu mencapai kompetensi akademik sesuai bidang keilmuan masing-masing, tetapi juga memiliki karakter sebagai insan akademik yang kritis, beretika dan bertanggung jawab.

Pascasarjana UPR menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam membangun sumber daya manusia unggul yang profesional, berintegritas dan visioner. Dengan bekal tersebut, mahasiswa diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus mengambil bagian dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli