JAKARTA, Kalteng.co – Kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia untuk menembus pasar kerja internasional terus diperluas pemerintah. Di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menilai peningkatan keterampilan menjadi kunci agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut, kebutuhan tenaga kerja luar negeri saat ini mencakup berbagai bidang, mulai dari manufaktur dan konstruksi hingga sektor kesehatan, pariwisata, transportasi serta pekerjaan maritim.
?Menurut dia, pemerintah tidak ingin sekadar mengejar jumlah penempatan pekerja migran. Yang lebih penting adalah memastikan setiap calon PMI memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan dan negara tujuan.
?“Ke depan, kita juga akan terus mendorong peluang pada pekerjaan profesional dan terampil yang memiliki nilai tambah lebih tinggi,” ujar Mukhtarudin, Jumat (14/8/2026).
Ia mengatakan, keberadaan data lowongan yang telah diverifikasi menjadi bagian penting dalam menentukan arah penyiapan tenaga kerja. Informasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menyesuaikan pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi, kemampuan bahasa maupun keterampilan pendukung lainnya.
?Dengan pendekatan tersebut, calon PMI diharapkan tidak hanya siap berangkat, tetapi juga mampu bersaing ketika memasuki lingkungan kerja internasional.
?“Strategi kita bukan hanya membuka sebanyak-banyaknya lowongan di luar negeri, tetapi memastikan lowongan tersebut dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia yang kompeten, siap kerja, dan memiliki daya saing global,” kata Mukhtarudin.
Data SISKOP2MI yang telah diverifikasi KP2MI mencatat terdapat 294.221 peluang kerja luar negeri. Dari total tersebut, 76.342 posisi sudah memiliki pelamar, atau sekitar 25 persen.
Besarnya jumlah lowongan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang bagi tenaga kerja Indonesia untuk memperoleh kesempatan bekerja di luar negeri. Namun, pemerintah tetap perlu memastikan kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pekerja yang mempunyai kualifikasi sesuai.
Selain memperkuat kualitas tenaga kerja, pemerintah juga memperluas jejaring kerja sama internasional. Saat ini tercatat 28 kerja sama yang masih berjalan dengan berbagai negara, sedangkan 19 kerja sama lainnya masih dalam proses pembahasan.
Sejumlah negara yang menjadi arah perluasan akses antara lain Jepang, Korea Selatan, Jerman, Australia, Malaysia, Singapura dan Turkiye. Peluang juga terus dijajaki di negara-negara Eropa serta kawasan lain yang membutuhkan tenaga kerja.
Mukhtarudin menegaskan, perkembangan pasar kerja global harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Kebutuhan tenaga kerja yang semakin beragam dapat dimanfaatkan untuk mendorong PMI masuk ke sektor-sektor dengan keterampilan dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
?“Tantangannya sekarang bukan hanya membuka pasar kerja baru, tetapi juga memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dan standar negara tujuan,” ujarnya. (pra)