← Kembali ke https://kalteng.co/

Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng Belum Terjawab, Labfor Uji Abu dan Arang

https://kalteng.co/ • 15 August 2026 01:20
Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng Belum Terjawab, Labfor Uji Abu dan Arang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penyebab kebakaran yang melanda kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (12/8/2026) dini hari, hingga kini masih menjadi misteri. Api menghanguskan gedung Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kalteng dan Sekretariat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang berada di seberang Aula Jayang Tingang.

Untuk mengungkap penyebab kebakaran, Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya meminta bantuan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Tim Labfor turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (14/8/2026). Sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.

Kasubdit Fisikal Komputer Bid Labfor Polda Kalsel Kompol Sudarno mengatakan, tim mengamankan sejumlah sampel, di antaranya abu dan arang dari lokasi kebakaran. “Kita sudah amankan barang bukti, kita akan periksa di laboratorium. Kita akan lihat nanti hasilnya. Kita amankan abu arang dan sebagainya,” kata Sudarno.

Sampel tersebut nantinya diperiksa secara ilmiah untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan bahan mudah terbakar maupun zat tertentu yang berkaitan dengan pemicu kebakaran. Karena pemeriksaan masih berlangsung, Sudarno belum dapat memastikan apakah kebakaran disebabkan korsleting listrik atau terdapat unsur kesengajaan.

“Pokoknya kita tunggu hasil uji laboratorium. Satu bulan akan didapat hasilnya. Jika ada hal lain, maka Polda Kalteng dan Polresta akan melakukan tindak lanjut, yakni peningkatan penyidikan,” tegasnya. Ia menekankan, Tim Labfor bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti, bukan berdasarkan dugaan atau asumsi mengenai penyebab kebakaran.

“Kami sesuai dengan uji laboratorium,” ujarnya. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi bangunan mengalami kerusakan cukup parah. Hampir seluruh barang yang berada di dalam ruangan hangus terbakar. Sejumlah perabot berbahan besi seperti kursi, meja dan lemari masih terlihat di lokasi karena tidak seluruhnya habis dilalap api. Sementara dokumen yang berada di dalam ruangan disebut nyaris seluruhnya musnah.

“Terbakar, kondisi di dalam memang habis semua. Kobaran api membesar lantaran ada furnitur yang memacu kebakaran lebih besar dan cepat. Yang terbakar lantai atas dan bagian bawah terdampak saja. Dokumen habis semua dan tidak ada sisa sama sekali,” tuturnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tim Labfor menduga titik awal api berada di lantai dua, tepatnya pada area dapur.

Olah TKP dilakukan lebih dari dua jam. Tim memeriksa sejumlah bagian bangunan yang dianggap berkaitan dengan titik awal munculnya api. “Kita periksa dalam olah TKP tadi lebih dari dua jam. Dipastikan api dari bagian atas, yakni di ruangan dapur,” tegas Sudarno.

Sementara terkait informasi adanya suara ledakan sebelum api membesar, Sudarno menyebut masih terdapat sejumlah kemungkinan. Suara tersebut bisa saja berasal dari trafo, alat pemadam api ringan (APAR) maupun dispenser yang terdampak panas. Namun, penyebab suara tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain sampel abu dan arang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Rekaman CCTV tersebut akan dianalisis untuk melihat aktivitas yang terjadi sebelum maupun saat kebakaran berlangsung.

“Kalau ada kecenderungan di CCTV ada orang tidak dikenal atau berseliweran, bisa saja patut diduga orang pelakunya. Kalau tidak ada yang terekam, maka nihil dan dugaan lain. Pokoknya kita pastikan semua di laboratorium,” pungkasnya. Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol membenarkan pihaknya bersama Polda Kalteng meminta keterlibatan Tim Labfor Polda Kalsel dalam penyelidikan kebakaran tersebut.

Menurut Eka, pemeriksaan Labfor diperlukan untuk memastikan penyebab kebakaran secara profesional dan berdasarkan bukti ilmiah. “Benar, kami yang meminta lantaran belum ada Labfor dan agar insiden ini juga ditangani secara profesional,” tegas Eka.

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah kebakaran terjadi akibat faktor alamiah, seperti korsleting listrik, atau terdapat indikasi kesengajaan. Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya unsur kesengajaan, penyidik akan melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Ini kami selidiki benar. Langkah ini juga untuk menepis hal-hal lain yang bergulir di masyarakat. Apa pun hasilnya nanti kami sampaikan. Ini untuk memastikan,” ujarnya. Dalam proses penyelidikan awal, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi. Enam personel Satpol PP Kalteng yang saat kejadian bertugas menjaga beberapa titik di kompleks Kantor Gubernur Kalteng turut dimintai keterangan.

“Ada enam yang kami periksa dan mereka berjaga di beberapa titik. Intinya hasil pemeriksaan, mereka mengakui ada kobaran api dan saat itu dini hari, setengah tiga. Itu lagi enak tidur,” ungkap Eka. Polisi mengimbau masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran. Menurut Eka, kebakaran dapat dipicu berbagai faktor, termasuk persoalan kelistrikan.

Penyidik kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan. Hasil tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk menentukan langkah hukum berikutnya. “Kami terus melakukan penyelidikan. Konkretnya jangan menduga-duga. Kita lakukan penanganan secara profesional. Pokoknya nanti jika sudah keluar hasil, maka kami laksanakan gelar perkara,” tandasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli