KALTENG.CO-Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ketegasan sikap pemerintah terhadap praktik pertambangan ilegal. Kepala Negara secara terbuka menginstruksikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak serta mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum pejabat TNI maupun Polri yang membekingi aktivitas pertambangan liar.
Sentilan keras tersebut disampaikan Presiden saat membahas penutupan lebih dari 1.000 titik tambang timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung yang telah dieksekusi pemerintah.
“Akhir tahun lalu kita telah tutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri enggak tahu? Kapolri dan Panglima TNI, ya usut!” tegas Presiden Prabowo dalam pidatomya.
2. Poin Utama Pidato Presiden Prabowo di Sidang Paripurna DPR RI
+-------------------------------------------------------------------------------+
| POIN UTAMA PIDATO PRESIDEN PRABOWO |
+-------------------------------------------------------------------------------+
| 1. Penutupan 1.000 Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung |
| 2. Perintah Pengusutan Internal Terhadap Oknum TNI & Polri |
| 3. Penegakan Sumpah Jabatan demi Kepentingan Rakyat |
| 4. Lonjakan Laba PT Timah Tbk hingga 9 Kali Lipat (Rp2,7 Triliun) |
| 5. Pengetatan Pengawasan Penyelundupan bersama Bea Cukai & Bakamla |
+-------------------------------------------------------------------------------+
A. Komitmen Menempatkan Kepentingan Rakyat di Atas Perasaan Pribadi
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kepemimpinan yang baik menuntut keberanian untuk menertibkan jajaran sendiri demi menyelamatkan kekayaan negara:
-
Sumpah Jabatan: Presiden menekankan bahwa sumpah jabatan mengikatnya untuk bertindak tanpa mengedepankan perasaan pribadi terhadap jajaran anak buah.
-
Keberanian Komandan: Menurutnya, komandan yang hebat adalah komandan yang berani menertibkan anggotanya demi menegakkan aturan hukum.
-
Pertanggungjawaban Jabatan: Pangkat dan jabatan yang diberikan negara wajib digunakan untuk menjaga kedaulatan sumber daya alam, bukan melindungi kegiatan ilegal.
B. Dampak Ekonomi Penertiban Tambang Liar
Keberhasilan penutupan 1.000 tambang ilegal terbukti memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara dan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
| Indikator | Sebelum Penertiban | Pasca Penertiban (Semester I 2026) |
| Status Tambang Liar | ~1.000 Titik Beroperasi | Berhasil Ditutup |
| Kinerja Laba PT Timah Tbk | Tertekan Praktik Ilegal | Naik 9x Lipat mencapai Rp2,7 Triliun |
| Kedaulatan Komoditas | Kebocoran Pasir Timah Tinggi | Pengawasan Diperketat via Bakamla & Bea Cukai |
3. Alur Diagram & Pengendalian Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Kalteng
Di tingkat daerah, berdasarkan data hasil investigasi Kaharingan Institute bahwa berpotensi praktik pertambangan emas ilegal (PETI) yang menggunakan alat berat (ekskavator) di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki jejaring dan/atau struktur koordinasi hirarkis yang tertata di tiga kabupaten utama: Gunung Mas, Katingan, dan Kapuas dengan keterlibatan sejumlah oknum.
???????????????????????????????????????????
? KOR INTI DI POLDA KALTENG ?
? (Brigjen AW) ?
???????????????????????????????????????????
?
?
???????????????????????????????????????????
? KOORDINATOR WILAYAH KABUPATEN ?
? (Kapolres / Kasat Reskrim / Kepercayaan) ?
???????????????????????????????????????????
?
?
???????????????????????????????????????????
? TATA KELOLA HINGGA TINGKAT POLSEK ?
? (Pemetaan Lokasi, Unit, Atensi Bulanan) ?
???????????????????????????????????????????
A. Pemetaan Operasional 3 Kabupaten Tambang Emas Kalteng
-
Kabupaten Katingan:
-
Dugaan Pengendali: Kasatres AKP JDM bersama pihak non-APH.
-
Peran: Bertugas mengoordinasi, membina, serta mengarahkan pemain/pemilik alat di lapangan. Merupakan orang kepercayaan dari kor inti Polda Kalteng.
-
-
Kabupaten Gunung Mas:
-
Dugaan Pengendali: Kapolres, Kasatres, dan Orang Kepercayaan Brigjen AW.
-
Mantan Tokoh Terkait: Mantan Ketua Fordayak (Edwin VH) serta Bune Abdul Karim.
-
Pengawas Lapangan: Informasi menunjukkan inisial panggilan Robot di kawasan Puruk Sandukui dan sekitarnya.
-
-
Kabupaten Kapuas:
-
Pola Operasional: Mengikuti pola terstruktur yang sama persis seperti di Kabupaten Gunung Mas dan Katingan.
-
Penyusunan: Pengaturan lokasi, jumlah unit ekskavator, serta setoran atensi bulanan sudah tertata rapi dari Polres hingga Polsek.
-
Pintu Koordinasi Tunggal: Ketiga kabupaten tersebut menyatukan jalur koordinasi di bawah Polda Kalteng (Brigjen AW). Setiap bulan, alokasi atensi dibagikan ke jajaran Polda, Mabes, Polres, hingga Polsek sesuai dengan jumlah unit ekskavator yang beroperasi.
4. Konsensus Binaan Lintas Lembaga (“Kenapa Tidak Ribut?”)
Alasan situasi di lapangan tidak memicu bentrokan antar-lembaga adalah karena adanya pembagian jatah binaan alat berat yang merata di antara oknum instansi:
-
Mabes Polri – Polda Kalteng – Polres – Polsek: Mengatur dan mengoordinasi masing-masing ekskavator binaannya.
-
Mabes TNI – Kodam – Koramil: Mengatur wilayah dan unit binaannya secara mandiri.
-
BAIS (Badan Intelijen Strategis): Mengatur unit binaannya di lapangan.
-
BIN (Badan Intelijen Negara): Mengatur unit binaannya di wilayah operasional.
-
Kejaksaan & Pers/Media: Diberikan insentif bulanan daerah melalui pemegang kepemimpinan wartawan/media lokal.
5. Dukungan DPR RI Terhadap Perintah Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyambut positif dan mendukung penuh ketegasan Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya mendorong Panglima TNI dan Kapolri untuk tidak ragu bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti membekingi pertambangan liar.
Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Bersama DPR/DPD RI 14 Agustus 2026 menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kebocoran sumber daya alam akibat keterlibatan oknum aparat. Penertiban tambang ilegal terbukti langsung mengembalikan potensi pendapatan negara secara signifikan.
Kini, pembongkaran jaringan terstruktur tambang emas ilegal di Provinsi Kalteng menjadi ujian nyata bagi Kapolri dan Panglima TNI dalam mengusut tuntas serta menindak oknum internal demi menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen laporan Kaharingan Institute Nomor 10/KII-PLK/III/2026. Redaksi terus membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang namanya tercantum dalam laporan sesuai Kode Etik Jurnalistik. (*/tur)