← Kembali ke https://kalteng.co/

Juni-Agustus, 208 Kejadian Kebakaran Hutan Kepung Kota Palangka Raya

https://kalteng.co/ • 13 August 2026 18:18
Juni-Agustus, 208 Kejadian Kebakaran Hutan Kepung Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi Kota Palangka Raya memasuki musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 208 kejadian karhutla terjadi sejak 1 Juni hingga 12 Agustus 2026 dengan total luas lahan yang terbakar mencapai 183,08 hektare.

Manager Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kota Palangka Raya, Balap Sipet mengatakan, seluruh personel bersama relawan saat ini disiagakan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran di sejumlah wilayah rawan.

“Sejak 1 Juni hingga 12 Agustus 2026 kami mencatat ada 208 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya. Seluruh personel BPBD bersama relawan terus bersiaga untuk merespons setiap potensi kebakaran yang terjadi,” ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Balap menjelaskan, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi. Dari total ratusan kejadian, tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.

“Dari data yang kami miliki, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah paling terdampak dengan 133 kejadian. Selanjutnya Kecamatan Sabangau sebanyak 50 kejadian, Kecamatan Pahandut 19 kejadian, Kecamatan Bukit Batu 6 kejadian, sedangkan Kecamatan Rakumpit hingga saat ini masih nihil,” katanya.

Menurutnya, tren peningkatan karhutla membuat Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni 2026. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur penanggulangan bencana selama musim kemarau berlangsung.

“Penetapan status siaga dilakukan agar seluruh sumber daya yang ada dapat digerakkan secara maksimal, baik untuk kegiatan patroli, pencegahan, maupun pemadaman ketika ditemukan titik api,” jelasnya.

Selain meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan, BPBD juga terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, dan instansi terkait guna mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Upaya pencegahan menjadi langkah paling efektif untuk menekan meluasnya karhutla di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli