MUARA TEWEH, Kalteng.co – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara berhasil membongkar kasus penimbunan dan pengangkutan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam jumlah besar di wilayah Muara Teweh. Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.
Kasus penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal tersebut diungkap tim gabungan kepolisian pada Minggu (9/8/2026). Sebanyak 1.610 liter BBM ilegal diamankan aparat karena diduga akan diselundupkan dan dijual ke luar wilayah Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, memberikan apresiasi kepada Polres Barito Utara yang bergerak cepat dalam mengungkap praktik ilegal tersebut. Menurutnya, langkah kepolisian sangat penting untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah setempat.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian yang sigap membongkar praktik penimbunan BBM ini. Tindakan tegas seperti ini memang sangat dibutuhkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan migas,” ujar Ardianto, Rabu (12/8/2026).
Ardianto menilai penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal perlu dilakukan secara konsisten. Terlebih, kondisi pasokan BBM di Barito Utara masih menjadi salah satu keluhan masyarakat.
Menurutnya, tindakan oknum yang menimbun BBM kemudian menjual atau mengirimkannya ke luar daerah dapat berdampak terhadap ketersediaan energi bagi masyarakat lokal. Kondisi tersebut berpotensi memperparah kelangkaan BBM di tingkat pengecer maupun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Di daerah kita sendiri saja pasokan BBM saat ini masih dirasa kurang dan sering menjadi keluhan masyarakat, kok malah mau dijual ke luar daerah. Ini tentu sangat tidak masuk akal dan merugikan warga lokal yang setiap hari kesulitan mencari bahan bakar untuk aktivitas harian,” tegasnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Kepolisian diharapkan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Barito Utara.
DPRD Kabupaten Barito Utara, lanjut Ardianto, siap mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Pengawasan terhadap distribusi BBM dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Dengan adanya pengungkapan tersebut, masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengawasi distribusi BBM dan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM yang merugikan kepentingan masyarakat.(aza)