← Kembali ke https://kalteng.co/

Bupati Barito Utara Tinjau Pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Disiapkan Jadi 6 Lajur

https://kalteng.co/ • 13 August 2026 10:48
Bupati Barito Utara Tinjau Pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Disiapkan Jadi 6 Lajur

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mempercepat peningkatan infrastruktur perkotaan. Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST, MT, meninjau langsung progres proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng di Kota Muara Teweh, Selasa (11/8/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan fisik berjalan sesuai perencanaan teknis, target waktu, serta standar kualitas yang telah ditetapkan. Bupati juga melihat langsung perkembangan pekerjaan di sejumlah titik yang masuk dalam rencana pelebaran jalan.

Jalan Yetro Sinseng merupakan salah satu ruas jalan protokol utama di Muara Teweh yang menjadi akses menuju kawasan pemerintahan, rumah sakit, sekolah, pusat perdagangan, perbankan hingga permukiman. Berdasarkan data survei lalu lintas, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar 11.858 kendaraan per hari, sedangkan pada ruas jalan protokol mencapai sekitar 13.922 kendaraan per hari.

Kepadatan lalu lintas tertinggi terjadi pada pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja dan sekolah. Aktivitas kendaraan juga meningkat pada siang hari ketika jam pulang sekolah berlangsung. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas ruas jalan.

Dalam peninjauan itu, Bupati Shalahuddin didampingi Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta jajaran kepala bidang, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan beserta jajarannya.

Rombongan meninjau langsung titik-titik pelebaran jalan yang telah memasuki tahap pekerjaan fisik. Termasuk proses pembongkaran aset dan fasilitas pemerintah daerah di sepanjang ruas Jalan Yetro Sinseng yang telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu.

Proyek pelebaran Jalan Yetro Sinseng direncanakan menjadi dua jalur dengan enam lajur yang dilengkapi median jalan. Ruas jalan tersebut memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi.

Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat 78 bidang tanah yang terdampak rencana pelebaran jalan. Sebagian besar berada di kawasan Jalan Yetro Sinseng. Selain itu, terdapat 39 bangunan, baik permanen maupun semi permanen, yang terdampak pembangunan.

Estimasi nilai ganti kerugian untuk pelebaran Jalan Yetro Sinseng mencapai sekitar Rp36,44 miliar, dari total sekitar Rp40,799 miliar untuk dua ruas jalan yang masuk dalam program pelebaran.

Saat berada di lokasi, Bupati Shalahuddin memberikan arahan kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi agar pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelebaran Jalan Yetro Sinseng ini merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi meningkatnya volume kendaraan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan serta memastikan seluruh pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan.

“Saya minta kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi agar bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta memastikan tidak ada penyimpangan volume,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pelebaran Jalan Yetro Sinseng menjadi tahap awal sebelum pembangunan dilanjutkan ke sejumlah ruas strategis lainnya, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Program tersebut menjadi salah satu agenda prioritas dalam 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara sekaligus bagian dari program “Gaspol 11.12” (Gerak Akselerasi Strategis Pembangunan Optimal) yang dijalankan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Dengan pelebaran jalan tersebut, pemerintah berharap kapasitas jaringan jalan di Kota Muara Teweh semakin meningkat, kemacetan dapat dikurangi, serta keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjamin.

Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat mendukung proses pengadaan tanah dan pembangunan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. Dengan demikian, pembangunan dapat tetap berjalan sekaligus memastikan hak-hak masyarakat yang terdampak terpenuhi secara layak dan adil.

Pemkab Barito Utara berkomitmen mengawal setiap tahapan pembangunan infrastruktur secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan bersabar serta memberikan dukungan terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan karena manfaatnya diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, mobilitas, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli