PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian serius DPRD Kota Palangka Raya. Pasalnya, program tersebut belum sepenuhnya menjangkau seluruh siswa, termasuk murid SDN 1 Pahandut Seberang yang hingga kini belum menerima manfaat MBG meski petugas disebut telah tiga kali melakukan pendataan.
Kondisi tersebut diketahui saat Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke SDN 1 Pahandut Seberang, Jumat (7/8/2026). Kunjungan dilakukan untuk melihat kondisi sekolah secara langsung sekaligus menyerap aspirasi pihak sekolah terkait kebutuhan siswa dan pelaksanaan program pemerintah.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, mengatakan pihak sekolah menyampaikan bahwa pendataan calon penerima MBG telah beberapa kali dilakukan. Namun, proses tersebut belum diikuti dengan terealisasinya program bagi para siswa.
“SDN 1 Pahandut Seberang ini sudah tiga kali didatangi petugas MBG. Katanya didata, tetapi sampai sekarang belum juga mendapatkan program MBG,” ujar Rana, Jumat (7/8/2026).
Meski belum menerima MBG, kebutuhan makan siswa selama berada di sekolah tetap menjadi perhatian pihak sekolah dan orang tua. Sebagian besar orang tua masih menyiapkan bekal dari rumah untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan makanan selama mengikuti kegiatan belajar.
Menurut Rana, orang tua siswa juga tidak mempermasalahkan apabila program MBG belum diterima. Bagi mereka, hal terpenting adalah anak-anak tetap mendapatkan makanan selama berada di sekolah.
“Kepala sekolah menyampaikan orang tua murid tidak menuntut harus mendapatkan MBG. Kalau dapat tentu alhamdulillah, tetapi kalau belum, mereka tetap membawakan bekal untuk anak-anaknya,” katanya.
Untuk mendukung kebiasaan membawa bekal, pihak sekolah juga menyediakan fasilitas sederhana berupa keranjang khusus di setiap kelas. Fasilitas tersebut digunakan untuk menyimpan makanan yang dibawa siswa dari rumah agar lebih tertata selama proses pembelajaran berlangsung.
Namun, Rana menegaskan kondisi tersebut tidak berarti persoalan pemerataan MBG dapat diabaikan. Sebaliknya, situasi di SDN 1 Pahandut Seberang menunjukkan masih adanya sekolah yang belum tersentuh program meskipun proses pendataan telah dilakukan berulang kali.
Terlebih, Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyampaikan komitmen untuk memperluas jangkauan MBG hingga sekolah-sekolah di kawasan pinggiran, termasuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong agar pembangunan maupun operasional layanan MBG di kawasan pinggiran dapat dipercepat. Jarak dan keterbatasan akses dinilai tidak seharusnya menjadi alasan anak-anak di wilayah tersebut mendapatkan layanan pemenuhan gizi lebih lambat.
Rana menilai tujuan MBG bukan sekadar menyediakan makanan bagi siswa, tetapi juga mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak selama masa pertumbuhan. Asupan makanan yang baik diharapkan dapat menunjang kesehatan sekaligus membantu siswa mengikuti proses pembelajaran secara optimal.
“Pemerataan harus menjadi perhatian. Jangan sampai sekolah yang berada di kawasan pinggiran justru mendapatkan layanan lebih lambat dibandingkan sekolah yang berada di pusat kota,” pungkasnya.(aza)