?PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya memperkuat perlindungan kawasan hutan di Kalimantan terus didorong melalui peningkatan koordinasi antarlembaga penegak hukum. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (11/8/2026).
?
?Kegiatan yang diselenggarakan Balai Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Penegakan Hukum Kehutanan Melalui Implementasi KUHAP Tahun 2025 dalam Mewujudkan Pengelolaan Kawasan Hutan yang Berkelanjutan.”
?
?Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, turut hadir dalam forum yang mempertemukan sejumlah unsur aparat penegak hukum dari berbagai wilayah di Kalimantan tersebut.
?
?Agustan menilai, persoalan hukum di sektor kehutanan membutuhkan kerja bersama karena memiliki karakteristik yang kompleks. Karena itu, penyamaan pemahaman antara penyidik, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dinilai penting untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan.
?
?Ia juga mengapresiasi inisiatif pelaksanaan FGD yang dinilai menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pihak dalam membahas tantangan penegakan hukum kehutanan.
?
?“Kami atas nama Pemprov Kalteng tentunya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi karena adanya kegiatan ini. Saya rasa ini baru pertama kali dilaksanakan karena mengumpulkan semua rekan-rekan penegak hukum se-Kalimantan, ini luar biasa,” ujar Agustan.
?
?Menurutnya, penguatan koordinasi tidak hanya diperlukan dalam proses penindakan, tetapi juga untuk mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan.
?
?Sejumlah materi menjadi pembahasan dalam FGD tersebut, di antaranya mengenai kesamaan persepsi dalam pembuktian tindak pidana kehutanan, optimalisasi peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan, serta penguatan kolaborasi antara PPNS dengan aparat penegak hukum lainnya.
?
?Pembahasan implementasi KUHAP Tahun 2025 juga menjadi bagian penting dalam forum tersebut. Pemahaman yang seragam diharapkan dapat membantu para pihak dalam menjalankan tahapan penyidikan maupun proses pembuktian perkara kehutanan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
?
?Dishut Kalteng memandang sinergi yang semakin solid antarlembaga akan memberikan dampak positif terhadap upaya menjaga kawasan hutan dari berbagai bentuk pelanggaran. Koordinasi yang baik juga diharapkan mampu menciptakan penegakan hukum yang lebih terpadu dan efektif.
?
?Melalui FGD tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan di Kalimantan. Penegakan hukum yang konsisten, dibarengi tata kelola yang baik, menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (pra)