PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Pencarian terus dilakukan terhadap Muhammad Kasfi Rosadi, bocah berusia sekitar 14 tahun yang diduga tenggelam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan, kawasan Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Kasfi diketahui merupakan warga RT 1, RW 5, wilayah Kampung Baru. Ia diduga datang ke kawasan Pelabuhan Rambang bersama tiga orang temannya untuk bermain di sekitar sungai tanpa sepengetahuan orang tua. Saat kejadian, korban disebut bermain di kawasan tanah miring yang berada di tepian sungai.
Lurah Pahandut, Ahmad Reza, mengatakan pihaknya langsung melakukan upaya pencarian setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Sebelumnya, pihak kelurahan bersama kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sempat melaksanakan gotong royong di kawasan Pelabuhan Rambang hingga sekitar pukul 10.00 WIB.
“Saya selaku Lurah Pahandut merasa prihatin dan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Tentunya kami juga sudah berupaya untuk mencari korban. Mudah-mudahan secepatnya korban segera ditemukan,” ujar Ahmad Reza.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kelurahan, korban bersama tiga temannya awalnya bermain di sungai. Korban diduga tidak bisa berenang dan kemudian terseret arus. Salah seorang temannya sempat berusaha membantu, tetapi karena khawatir akhirnya melepaskan korban dan kemudian meminta pertolongan kepada orang yang lebih dewasa di sekitar lokasi.
“Jadi kronologinya, ada sekitar empat orang anak yang bermain di wilayah sungai. Mereka mungkin sedang bercanda dan bermain bersama. Ternyata anak yang diduga sebagai korban ini memang tidak bisa berenang. Akhirnya mungkin dia terseret arus, kemudian ada salah satu temannya yang ingin membantu, tetapi karena khawatir akhirnya dilepas,” jelasnya.
Ahmad Reza menegaskan, kawasan bantaran Sungai Kahayan sebenarnya telah mendapat perhatian dari pemerintah. Bahkan sekitar satu setengah bulan lalu, Wali Kota Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan dan peringatan bagi masyarakat, khususnya anak-anak, agar tidak bermain di kawasan sungai yang berisiko.
“Surat edaran dari Wali Kota sudah kami sampaikan kepada seluruh RT dan RW yang berada di wilayah bantaran sungai. Warga juga sudah sering kami ingatkan, termasuk anak-anak yang bermain di kawasan ini. Namun pengawasan orang tua juga sangat penting karena tidak mungkin kami bisa mengawasi mereka setiap hari,” katanya.
Pasca kejadian tersebut, Kelurahan Pahandut berencana mempertegas larangan melalui pemasangan papan peringatan di kawasan tersebut. Ahmad Reza berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat, terutama para orang tua, lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat bermain di sekitar sungai.
“Memang pemasangan papan peringatan sudah kami rencanakan. Musibah ini terjadi lebih dahulu daripada rencana kami. Ke depan, kami akan lebih mempertegas larangan agar anak-anak tidak bermain di wilayah gosong dan sekitarnya, terutama yang muncul saat musim kemarau,” pungkasnya. (oiq)