KALTENG.CO-Komisi Yudisial (KY) secara resmi menetapkan 14 nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir calon hakim Mahkamah Agung (MA).
Daftar nama ini mencakup 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), serta satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Langkah selanjutnya, seluruh kandidat yang terpilih akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) guna mendapatkan persetujuan akhir.
Hasil Rapat Pleno dan Ketetapan Final
Wakil Ketua Komisi Yudisial, Desmihardi, menyampaikan bahwa keputusan mengenai daftar kelulusan kandidat diambil dalam Rapat Pleno KY yang berlangsung di Gedung KY, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8/2026).
“Penetapan kelulusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Jumat (7/8/2026) sore di Gedung KY, Jakarta Pusat,” ujar Desmihardi.
Rangkaian seleksi ini dituangkan secara resmi dalam Pengumuman Nomor: 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2026. Desmihardi menegaskan bahwa seluruh hasil putusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Komisi Yudisial bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat.
Tahapan Seleksi Berkelanjutan dan Rincian Formasi
Para kandidat yang lolos telah melewati serangkaian pengujian komprehensif dan ketat. Proses tersebut meliputi:
-
Pemeriksaan kelengkapan administrasi
-
Uji kualitas teknis hukum
-
Pemeriksaan kesehatan fisik dan mental
-
Penilaian rekam jejak serta kepribadian
-
Sesi wawancara terbuka bersama para komisioner
Adapun dari 14 kandidat terpilih, rincian alokasi formasi kamar peradilan di Mahkamah Agung adalah sebagai berikut:
| Kamar Peradilan / Posisi Hakim | Jumlah Lolos |
| Kamar Pidana | 4 orang |
| Kamar Perdata | 2 orang |
| Kamar Agama | 2 orang |
| Kamar TUN Khusus Pajak | 3 orang |
| Ad Hoc HAM di MA | 2 orang |
| Ad Hoc Tipikor di MA | 1 orang |
Perdebatan Dinamis dan Dissenting Opinion
Sementara itu, Anggota KY yang juga menjabat sebagai Juru Bicara, Anita Kadir, mengungkapkan bahwa dinamika pembahasan dalam Rapat Pleno penetapan kelulusan berjalan cukup hangat. Perbedaan pandangan (dissenting opinion) muncul di antara para komisioner untuk beberapa posisi.
Catatan dissenting opinion mewarnai penentuan lulusan pada seleksi calon hakim agung Kamar Pidana (satu peserta), Kamar Perdata (satu peserta), dan Kamar Agama (satu peserta). Hal ini menunjukkan tingginya standar dan perdebatan mendalam dalam menentukan integritas serta kualifikasi setiap calon.
Seluruh kandidat kini bersiap menghadapi tahapan krusial berikutnya di Komisi III DPR RI sebelum akhirnya dilantik secara resmi menjadi Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung.
Daftar Lengkap Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA Lolos Seleksi KY 2026
Berikut adalah daftar nama kandidat yang direkomendasikan Komisi Yudisial untuk melaju ke tahap fit and proper test di DPR RI:
1. Calon Hakim Agung
Kamar Pidana
-
Syamsul Arief – Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.
-
Sugiyanto – Sekretaris Mahkamah Agung.
-
Sudharmawatiningsih – Panitera Mahkamah Agung.
-
Dhifla Wiyani – Advokat DW & Partners.
Kamar Perdata
-
Sobandi – Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung.
-
Nurnaningsih – Notaris pada Kantor Notaris Dr. Nurnaningsih, S.H., M.Kn.
Kamar Agama
-
Musthofa – Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung.
-
Mamat Ruhimat – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Kamar TUN Khusus Pajak
-
Maftuh Effendi – Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung.
-
L.Y. Hari Sih Advianto – Hakim Pengadilan Pajak.
-
Yeheskiel Minggus T – Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang.
2. Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung
-
Edwin Partogi Pasaribu – Advokat pada UHP Law Firm.
-
Roki Panjaitan – Purnabakti Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
3. Calon Hakim Ad Hoc Tipikor di Mahkamah Agung
-
Sudiyo – Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang. (*/tur)