← Kembali ke https://kalteng.co/

Janji Listrik Normal 5 Agustus Gagal Total, Aliansi GPG Desak GM PLN UID Kalselteng Dicopot

https://kalteng.co/ • 07 August 2026 20:50
Janji Listrik Normal 5 Agustus Gagal Total, Aliansi GPG Desak GM PLN UID Kalselteng Dicopot

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kekecewaan terhadap PT PLN (Persero) UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kembali memuncak. Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap (GPG) menggelar Aksi Jilid V di Palangka Raya, Jumat (7/8/2026).

Aksi ini sebagai bentuk protes atas janji General Manager PLN UID Kalselteng yang sebelumnya menyatakan pemadaman listrik akan berakhir pada 5 Agustus 2026. Namun hingga kini, pemadaman bergilir masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya.

Koordinator aksi, Fiteli menegaskan, demonstrasi lanjutan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen PLN yang dinilai tidak pernah terealisasi. Menurutnya, alasan kebocoran boiler yang disampaikan pihak PLN tidak dapat dijadikan pembenaran atas terus berlanjutnya pemadaman listrik yang telah merugikan masyarakat.

“Aksi Jilid V ini merupakan tindak lanjut dari janji General Manager PT PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang tidak ditepati. Kami dijanjikan mulai 5 Agustus tidak ada lagi pemadaman, tetapi sampai hari ini pemadaman masih terjadi di Palangka Raya dengan alasan kebocoran boiler,” ujarnya

Fiteli mengungkapkan, Aliansi GPG kini membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi. Bahkan sejak 3 Agustus lalu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPR RI untuk meminta pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas krisis kelistrikan yang terjadi di Kalimantan Tengah.

“Kami sudah menyurati DPR RI dan saat ini tinggal menunggu jadwal Rapat Dengar Pendapat. Ada tiga tuntutan utama yang kami sampaikan, yakni kejelasan kapan pemadaman berakhir, kompensasi bagi masyarakat yang dirugikan, serta pencopotan General Manager PLN UID Kalselteng beserta jajaran manajer di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Selain menyoroti janji yang tidak dipenuhi, massa aksi juga mempertanyakan mekanisme pemberian kompensasi yang sebelumnya sempat disampaikan PLN. Menurut Fiteli, hingga kini masyarakat belum memperoleh kepastian mengenai tata cara pengajuan maupun bentuk kompensasi yang akan diterima akibat kerugian selama pemadaman berlangsung.

“Kalau memang kompensasi diberikan dalam bentuk kWh atau pengurangan tagihan listrik, seharusnya mekanismenya dijelaskan secara terbuka. Sampai sekarang masyarakat tidak tahu harus mengajukan ke mana dan bagaimana prosedurnya,” katanya.

Dalam aksi tersebut, peternak ayam di Kota Palangka Raya, Satrio turut menyampaikan keresahannya. Ia mengaku usaha peternakan yang dijalankannya mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang berkepanjangan. Namun, yang paling disesalkannya bukan semata persoalan kerugian materi, melainkan cara komunikasi yang dinilai melukai perasaan masyarakat.

“Yang kami tuntut sebenarnya adalah janji. PLN menjanjikan listrik normal mulai tanggal 5 Agustus dan akan ada kompensasi, tetapi sampai sekarang semuanya tidak jelas. Kami tidak pernah meminta ayam yang mati diganti, tetapi cara penyampaian pihak PLN justru membuat kami merasa tersinggung,” ungkapnya.

Satrio menilai masyarakat selama ini telah berupaya menyampaikan aspirasi secara tertib dan mengedepankan dialog. Namun ia berharap PLN juga menghormati masyarakat yang telah mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang berulang.

“Kami datang dengan cara yang beradab untuk menyampaikan aspirasi. Kami berusaha menahan emosi, tetapi jangan sampai komunikasi yang disampaikan kepada masyarakat justru menyakiti orang-orang yang sudah mengalami kerugian,” tandasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli