← Kembali ke https://kalteng.co/

Sambil Tersenyum Simpul, Febri Adriansyah Muncul dengan Batik dan Rompi Tahanan Pink di Gedung Kejagung

https://kalteng.co/ • 07 August 2026 20:48
Sambil Tersenyum Simpul, Febri Adriansyah Muncul dengan Batik dan Rompi Tahanan Pink di Gedung Kejagung

KALTENG.CO-Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Eks Jampidsus) Febrie Adriansyah menyambangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (7/8/2026) untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim 9. Hadir sebagai tersangka, penampilan Febrie menyita perhatian publik.

Pantauan di lokasi menunjukkan Febrie tiba di Gedung Kejagung sekitar pukul 13.37 WIB menggunakan mobil tahanan khusus Jampidsus. Berbeda dari momen sebelumnya saat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, kali ini Febrie tampil mengenakan batik lengan pendek yang dilapisi rompi tahanan berwarna pink dengan kondisi kedua tangan terborgol.

Sambil berjalan perlahan menuju ruang pemeriksaan, Febrie tampak memegang sebuah map plastik berwarna biru. Kendati dihujani berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu di lokasi, Febrie memilih membisu. Ia hanya memberikan senyum tipis sebelum akhirnya masuk ke area dalam gedung.

Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Kooperatif

Rencana pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung ini sejatinya telah dikonfirmasi oleh pihak kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, beberapa saat sebelum kedatangan kliennya.

“Ya benar, saya diinfokan ada rencana pemeriksaan siang mengenai Tim 9 Kejagung,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi media, Jumat (7/8/2026).

Febri memastikan bahwa kliennya berkomitmen mengikuti seluruh tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan, meskipun sejatinya agenda pemeriksaan awal sempat dijadwalkan berlangsung di Rutan KPK.

“Pak FA (Febrie Adriansyah) tentu saja akan kooperatif. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti,” tegas Febri.

Duduk Perkara dan Konstruksi Kasus

Pemeriksaan terhadap Febrie merupakan bagian dari pengusutan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) lanjutan yang dilakukan oleh Kejagung. Perkara-perkara tersebut merupakan pelimpahan atau pengalihan dari yang sebelumnya ditangani oleh penyidik gabungan Polri.

Terdapat beberapa kluster dugaan korupsi besar yang kini tengah didalami oleh pihak penyidik, di antaranya:

Temuan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Selain pengusutan kasus utama, Kejagung juga menerbitkan Sprindik baru fokus pada dugaan TPPU untuk melacak asal-usul aset fantastis yang berhasil disita. Dalam penggeledahan di beberapa lokasi—seperti Cafe de’Clan, Koin Money Changer, hingga sebuah hunian di kawasan Sentul—penyidik menemukan barang bukti berupa:

  1. Emas murni seberat 74 kilogram.

  2. Valuta asing (valas) dengan nilai perkiraan mencapai Rp476 miliar.

Dalam konstruksi perkara ini, Febrie Adriansyah telah resmi berstatus sebagai tersangka atas dugaan TPPU kepemilikan emas 74 kg serta dugaan korupsi di PT Asabri. Sementara untuk dua kasus lainnya (anak usaha PT Krakatau Steel dan kasus batu bara), status Febrie saat ini masih terdaftar sebagai saksi.

Deretan Nama Lain yang Terseret

Pengusutan pusaran kasus ini tidak berhenti pada Febrie semata. Kejagung turut menetapkan beberapa figur lain yang dinilai terlibat, yakni:

Proses pemeriksaan oleh Tim 9 Kejagung diperkirakan masih akan terus bergulir guna mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal ini. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli