PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Langkah Badan Pembangunan, Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah mendadak menjadi sorotan publik. Di tengah riuh seruan efisiensi anggaran yang digelorakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Bapperida justru mengucurkan anggaran fantastis mencapai Rp 1.072.990.759,- (sekitar Rp 1,07 miliar) hanya untuk proyek perbaikan drainase di lingkungan kantornya.
Penggunaan dana sebesar itu dinilai kontraproduktif dengan kondisi keuangan daerah saat ini, di mana sejumlah program prioritas yang menyentuh masyarakat langsung terpaksa ditunda akibat keterbatasan anggaran.
Proyek 120 Hari untuk ‘Mempercantik’ Lingkungan Kantor
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan nama proyek di lokasi, pekerjaan ini tercatat sebagai Belanja Modal Bangunan Gedung berupa Rehab Drainase. Proyek pengindahan kawasan kantor yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Palangka Raya ini dikerjakan oleh pelaksana CV Tahasak Jaya Konstruksi.
Adapun masa pengerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, terhitung sejak 08 Juni 2026 hingga 06 Oktober 2026.
| Detail Proyek | Keterangan |
| Instansi | Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah |
| Nama Pekerjaan | Belanja Modal Bangunan Gedung (Rehab Drainase) |
| Nilai Kontrak | Rp 1.072.990.759,- |
| Kontraktor Pelaksana | CV Tahasak Jaya Konstruksi |
| Waktu Pelaksanaan | 120 Hari Kalender (08 Juni – 06 Oktober 2026) |
| Lokasi | Kompleks Kantor Bapperida Kalteng, Jl. Diponegoro |
Menyoal Urgensi: Kantor Bapperida Tak Pernah Kebanjiran?
Langkah penganggaran ini memicu tanda tanya besar dari berbagai pihak terkait skala prioritas pembangunan daerah. Pasalnya, dari penelusuran dan informasi yang dihimpun di lapangan, kawasan kompleks Kantor Bapperida Kalteng terbilang aman dan hampir tidak pernah tergenang air atau kebanjiran saat musim penghujan tiba.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan, mengingat Pemprov Kalteng saat ini gencar mengampanyekan pengetatan ikat pinggang dan efisiensi anggaran. Banyak program kerja yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, infrastruktur publik, hingga pelayanan dasar terpaksa dipangkas atau dirasionalkan.
“Di saat program prioritas masyarakat disesuaikan karena alasan keterbatasan dana, alokasi miliaran rupiah hanya untuk penataan estetika drainase kantor tentu memicu spekulasi terkait komitmen efisiensi itu sendiri.”
Kepala Bapperida Belum Memberikan Klarifikasi
Upaya konfirmasi telah dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Bapperida Kalteng di Jalan Diponegoro untuk meminta penjelasan dari Kepala Bapperida, Sutoyo, terkait tingkat urgensi dan rasionalisasi penggunaan anggaran tersebut.
Namun, yang bersangkutan belum dapat ditemui. Menurut keterangan salah satu staf kantor, prosedur wawancara atau pertemuan dengan Kepala Bapperida harus melalui mekanisme janji temu terlebih dahulu.
“Harus buat janji terlebih dahulu jika ingin bertemu dengan Kepala Bapperida,” ujar salah seorang staf di Kantor Bapperida saat ditemui pada Rabu (5/8/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapperida Kalteng belum memberikan tanggapan resmi mengenai transparansi serta urgensi alokasi dana rehab drainase bernilai miliaran rupiah tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. (*/tur)