← Kembali ke https://kalteng.co/

Ampera AY Mebas: Dugaan Penyimpangan Koperasi Plasma Harus Diproses Sesuai Aturan

https://kalteng.co/ • 05 August 2026 14:16
Ampera AY Mebas: Dugaan Penyimpangan Koperasi Plasma Harus Diproses Sesuai Aturan

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, menegaskan bahwa pengelolaan koperasi plasma harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku agar benar-benar memberikan manfaat bagi para petani.

Penegasan itu disampaikan Ampera saat mengikuti kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng di Kabupaten Barito Timur, belum lama ini.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menerima berbagai aspirasi masyarakat terkait pengelolaan kebun plasma, koperasi plasma, hingga tata kelola kemitraan perkebunan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Karena itu, pengelolaannya harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan berpihak kepada kepentingan seluruh anggota.

“Koperasi harus dikelola dengan baik. Jika nantinya ditemukan dugaan penyimpangan atau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Ampera.

Ia menambahkan, DPRD melalui fungsi pengawasan akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan koperasi plasma maupun kemitraan perkebunan agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Selain itu, Ampera juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pembinaan terhadap koperasi plasma sehingga tata kelolanya semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan petani.

“Pengawasan akan terus kami lakukan agar seluruh proses pengelolaan koperasi maupun kemitraan perkebunan berjalan sesuai aturan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.(bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli