PURUK CAHU, Kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengingatkan pemerintah daerah agar memenuhi komitmen politik yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia mendorong agar berbagai program prioritas dan janji kampanye kepala daerah dapat direalisasikan secara maksimal selama sisa masa jabatan yang ada.
Menurut Rumiadi, realisasi program dan janji kampanye menjadi hal penting untuk memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari arah kebijakan pembangunan yang telah disampaikan kepada publik.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar program atau janji-janji kampanye yang ada bisa terealisasi dengan baik. Paling tidak, minimal mencapai 70 – 80 persen realisasi di sisa masa jabatan yang ada,” tegas Rumiadi.
Ia menilai, masih terdapat waktu dalam sisa masa jabatan kepala daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah menjadi prioritas. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan agar target yang telah dijanjikan kepada masyarakat tidak berhenti sebatas komitmen saat masa kampanye.
Rumiadi menegaskan, pemenuhan janji kampanye bukan hanya berkaitan dengan kewajiban politik kepala daerah. Lebih dari itu, menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat Murung Raya untuk mendapatkan manfaat pembangunan secara merata.
“Ini bukan sekadar kewajiban politik, melainkan hak masyarakat Murung Raya untuk menikmati hasil pembangunan yang merata, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan,” tandasnya.
Ia berharap program-program yang telah menjadi prioritas tersebut dapat terus didorong dan direalisasikan sehingga masyarakat Murung Raya dapat merasakan hasil pembangunan secara lebih merata di berbagai sector. (yud/aza)