← Kembali ke https://kalteng.co/

Tak Seharusnya Ada Desa Tertinggal di Ibu Kota Provinsi, Agie Desak Percepatan Pembangunan Rakumpit

https://kalteng.co/ • 03 August 2026 20:00
Tak Seharusnya Ada Desa Tertinggal di Ibu Kota Provinsi, Agie Desak Percepatan Pembangunan Rakumpit

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota DPRD Kalteng Fraksi PAN Agie, menegaskan percepatan pembangunan di Kecamatan Rakumpit harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, masih adanya wilayah yang tertinggal di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan perlunya pemerataan pembangunan hingga ke kawasan pinggiran.

Penegasan tersebut disampaikan usai melaksanakan reses perseorangan selama delapan hari di daerah pemilihannya. Dalam kegiatan tersebut, Agi menyerap berbagai aspirasi masyarakat dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Rakumpit, di antaranya Kelurahan Pager, Gaung Baru, Panjehang, Petuk Berunai, Bukit Suha, Muku Baru, dan Kelurahan Kanarakan.

“Masih terdapat sejumlah desa di Kecamatan Rakumpit yang membutuhkan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah. Pembangunan harus benar-benar menyentuh masyarakat di wilayah pinggiran,” ujarnya belum lama ini.

Ia mengungkapkan, persoalan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah kondisi infrastruktur dasar, terutama jalan dan jembatan yang belum memadai. Akibatnya, mobilitas warga menjadi terbatas dan berdampak terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses pelayanan kesehatan. “Jalan dan jembatan yang rusak membuat masyarakat kesulitan beraktivitas. Kondisi ini tentu menghambat perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain infrastruktur, Agi juga menyoroti tingginya biaya transportasi yang harus ditanggung warga Rakumpit untuk menuju pusat Kota Palangka Raya. Menurutnya, biaya perjalanan yang mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu sekali jalan menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan maupun mengurus keperluan penting lainnya.

Ia menilai pembangunan infrastruktur di Rakumpit tidak hanya membuka keterisolasian wilayah, tetapi juga menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Palangka Raya.

“Tidak seharusnya di ibu kota provinsi masih ada wilayah yang tertinggal. Seluruh masyarakat berhak memperoleh akses pembangunan yang sama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata,” tegasnya. Agi memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses akan terus diperjuangkan melalui DPRD Kalteng dan disampaikan kepada pemerintah daerah serta dinas terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat Rakumpit. Membangun dari wilayah pinggiran merupakan langkah penting untuk mewujudkan keadilan pembangunan dan memastikan tidak ada lagi daerah yang tertinggal di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli