PURUK CAHU, Kalteng.co – Masyarakat Desa Tumbang Bahan, Kecamatan Laung Tuhup, menyampaikan harapan besar agar pemerintah daerah segera melakukan perbaikan ruas jalan penghubung menuju Kota Puruk Cahu. Aspirasi tersebut menjadi salah satu usulan utama yang disampaikan warga dalam kegiatan reses Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi.
Dalam pertemuan tersebut, warga mengungkapkan berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi kemajuan desa. Mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah hal yang disampaikan kepada wakil rakyat.
Namun, dari berbagai usulan yang muncul, persoalan kondisi jalan menjadi perhatian paling besar masyarakat. Warga meminta adanya penanganan serius terhadap ruas jalan utama dari Desa Tumbang Bahan menuju pertigaan jalan poros dengan panjang sekitar 10,4 kilometer.
Bagi masyarakat, ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari. Jalan itu menjadi akses utama untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan, kebutuhan pokok, serta mendukung perjalanan masyarakat menuju pusat pemerintahan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Masyarakat menilai kondisi jalan saat ini telah mengalami kerusakan cukup parah sehingga menghambat mobilitas, terutama ketika musim hujan. Kondisi tersebut berdampak terhadap kelancaran aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada akses transportasi darat.
Warga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap perbaikan jalan tersebut agar aktivitas masyarakat berjalan lebih lancar. Perbaikan infrastruktur itu dinilai tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga dapat mendukung peningkatan ekonomi dan pemerataan pembangunan hingga wilayah pedalaman.
Ketua DPRD Murung Raya, H. Rumiadi, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat yang diterima dalam kegiatan reses akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam proses penyusunan program pembangunan maupun penganggaran daerah.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, serta kelancaran pelayanan publik. “Kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Semua usulan yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah. Aspirasi terkait perbaikan jalan ini menjadi perhatian utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Rumiadi. (yud/aza)