← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar KUA-PPAS

https://kalteng.co/ • 13 July 2026 19:25
DPRD Kotim Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar KUA-PPAS

SAMPIT, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (13/07/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Kotawaringin Timur mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Pidato pengantar Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, S.Pd., M.A.P., di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas program yang akan dijalankan pemerintah daerah pada tahun mendatang.

“Pembahasan Rancangan KUA-PPAS merupakan bagian penting dalam penyusunan APBD. DPRD akan menjalankan fungsi pembahasan secara cermat dan mengedepankan kepentingan masyarakat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan benar-benar mendukung pembangunan daerah,” ujar Rimbun.

Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen membangun sinergi selama proses pembahasan berlangsung sehingga setiap program dan kegiatan yang disusun dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.

Rimbun juga berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, konstruktif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, postur APBD yang dihasilkan nantinya mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. (aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli