KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Jumat (26/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kapuas mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, saran, dan dukungan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Masukan, saran, dan dukungan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Wiyatno.
Bupati menjelaskan, pemerintah daerah telah memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum yang disampaikan tujuh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas. Ketujuh fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Secara umum, Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi atas Raihan Opini WTP
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Wiyatno, capaian tersebut menjadi salah satu indikator komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Bupati berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas.
Ia menegaskan, proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dengan baik, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.(yud)