MUARA TEWEH, Kalteng.co-Komitmen untuk mengawal kebijakan dan membawa aspirasi daerah terus ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., bersama Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., menghadiri agenda penting Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (24/6/2026).
Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota.
Serap Aspirasi Daerah demi Regulasi Tepat Sasaran
Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, ini bertujuan utama untuk menyerap masukan serta aspirasi secara langsung dari pemerintah daerah. Pendekatan bottom-up ini krusial agar regulasi yang dihasilkan pusat benar-benar selaras dengan kebutuhan, karakteristik, dan kondisi riil di daerah.
Dalam pembahasan kali ini, terdapat lima kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi bagian dari penyusunan RUU Kabupaten/Kota, yaitu:
-
Kabupaten Barito Utara
-
Kabupaten Barito Selatan
-
Kabupaten Kapuas
-
Kabupaten Kotawaringin Barat
-
Kabupaten Kotawaringin Timur
Rombongan Tim Panja Komisi II DPR RI disambut hangat oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah.
Dukungan Pemprov Kalteng dan Kepastian Hukum Ketatanegaraan
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RUU Kabupaten/Kota. Regulasi ini dinilai sangat vital untuk:
-
Memperkuat tata kelola Pemerintahan Daerah.
-
Memberikan kepastian hukum yang lebih kokoh.
-
Mendorong percepatan pembangunan yang berkeadilan dan merata.
“RUU Kabupaten/Kota diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sesuai dengan sistem ketatanegaraan saat ini, sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin.
Wujud Komitmen Pengawalan Aspirasi Masyarakat Barito Utara
Keikutsertaan pimpinan DPRD Barito Utara dalam rapat Panja DPR RI ini bukan sekadar formalitas. Kehadiran Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP. dan Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. merupakan langkah konkret dalam mengawal kebijakan nasional yang berdampak langsung pada daerah.
Dengan terlibat aktif dalam forum ini, DPRD Barito Utara memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat terakomodasi secara optimal sebagai bahan pertimbangan utama dalam perumusan RUU Kabupaten/Kota. (pra)