← Kembali ke https://kalteng.co/

Pentingnya KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas, Legislator Barito Utara Tekankan Hak Jaminan Sosial

https://kalteng.co/ • 13 June 2026 14:39
Pentingnya KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas, Legislator Barito Utara Tekankan Hak Jaminan Sosial

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara yang memberikan pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi penyandang disabilitas mental di Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, mendapat apresiasi tinggi dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, menilai tindakan jemput bola tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkeadilan, ramah, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Disdukcapil Barito Utara yang terus berupaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata dan inklusif. Pelayanan kepada penyandang disabilitas mental ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani seluruh warga tanpa terkecuali,” kata Patih Herman AB di Muara Teweh, Jumat (12/6/2026).

KTP-el Kunci Akses Layanan Kesehatan dan Bantuan Sosial

Legislator yang akrab disapa Athink ini menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el merupakan hak dasar setiap warga negara. Identitas resmi menjadi pintu masuk utama agar masyarakat rentan dapat terjangkau oleh program-program strategis pemerintah.

Tanpa dokumen kependudukan yang sah, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya berpotensi kehilangan hak atas jaminan sosial.

Pentingnya kepemilikan KTP-el mencakup beberapa hal utama:

“KTP-el bukan hanya identitas diri, tetapi juga menjadi akses untuk mendapatkan layanan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, perlindungan sosial, serta berbagai pelayanan publik lainnya. Karena itu, tidak boleh ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan,” tegas Athink.

Pendekatan Humanis dalam Pelayanan Publik

Di samping ketepatan administrasi, Athink menyoroti pendekatan humanis serta kesabaran para petugas Disdukcapil di lapangan saat berhadapan dengan warga berkebutuhan khusus dan disabilitas mental.

Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh hanya berfokus pada prosedur kaku, melainkan harus menyentuh sisi kemanusiaan agar masyarakat merasa diayomi.

“Pendekatan yang dilakukan petugas sangat baik karena memperhatikan kondisi warga yang dilayani. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi pada administrasi semata, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusaian,” ungkapnya.

Imbau Masyarakat Jangan Ragu Lapor Petugas

Mengakhiri keterangannya, Athink mendorong Disdukcapil Barito Utara untuk terus memperluas jangkauan layanan jemput bola (mobile service) hingga ke pelosok desa, menyasar lansia, penyandang disabilitas, serta warga berpenyakit menahun.

Ia juga mengimbau pihak keluarga maupun perangkat desa agar aktif melaporkan keberadaan anggota keluarga yang tergolong kelompok rentan dan belum memiliki dokumen kependudukan.

“Kami mendukung penuh upaya Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap masyarakat yang memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas tidak ragu memanfaatkan layanan ini agar hak administrasi kependudukannya terpenuhi secara optimal,” pungkasnya. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli