MUARA TEWEH, Kalteng.co-Langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan Tahun 2026 mendapat apresiasi tinggi dari kalangan legislatif. Program pembinaan tersebut dinilai sangat strategis dalam mendongkrak kualitas, standar kesehatan, serta daya saing produk Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) lokal.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, menyampaikan bahwa pendampingan bagi para pelaku usaha pangan skala mikro dan kecil merupakan investasi krusial dalam memperkuat tulang punggung perekonomian daerah.
“Kami dari Komisi II memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan yang terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan melalui kegiatan Bimtek Keamanan Pangan. Kegiatan seperti ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha dalam menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” kata Taufik Nugraha di Muara Teweh, Kamis (11/6/2026).
Jamin Kesehatan Konsumen Lewat Penerapan CPPOB
Menurut Taufik, perkembangan sektor usaha pangan rumah tangga di Barito Utara saat ini menunjukkan tren yang sangat menggembirakan. Kendati demikian, peningkatan kuantitas usaha harus diimbangi dengan pemahaman aspek sanitasi, higiene, serta penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Pengetahuan mendasar mengenai cara olah pangan yang benar tidak hanya melindungi masyarakat dari risiko produk yang tidak higienis, tetapi juga menjadi kunci utama membangun kepercayaan (consumer trust) terhadap produk lokal.
“Keamanan pangan bukan hanya soal kualitas produk, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat. Ketika pelaku usaha memahami cara produksi yang benar, maka konsumen akan merasa lebih aman dan percaya terhadap produk lokal yang dihasilkan,” tegasnya.
Kemudahan Pemenuhan Legalitas dan Sertifikasi SPP-IRT
Selain memberikan pemahaman teknis, pelatihan ini juga dinilai mempermudah para pelaku usaha dalam mengurus maupun memperpanjang Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Legalitas usaha dipandang sebagai pintu masuk agar produk-produk UMKM Barito Utara mampu menembus ritel modern dan pasar yang lebih luas.
Pihak DPRD Barito Utara mendukung penuh upaya Dinas Kesehatan yang proaktif memfasilitasi kelengkapan administrasi para UMKM.
“Legalitas produk menjadi salah satu syarat penting agar usaha dapat berkembang lebih luas. Dengan adanya pembinaan seperti ini, kami berharap semakin banyak pelaku usaha IRTP yang mampu memenuhi persyaratan administrasi dan standar keamanan pangan,” imbau Taufik.
Diikuti 50 Pelaku Usaha dan Lintas Instansi
Kegiatan Bimtek Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari pemilik usaha, penanggung jawab IRTP, serta pendaftar izin SPP-IRT baru maupun perpanjangan.
Untuk memberikan materi yang komprehensif, panitia menghadirkan narasumber lintas instansi yang kompeten di bidangnya, antara lain dari:
-
Kementerian Agama (Kemenag) — terkait kepastian dan standar kehalalan produk.
-
Dinas Kesehatan (Dinkes) — mengenai higienitas sanitasi dan keamanan bahan pangan.
-
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) — mengenai strategi pemasaran dan pengembangan industri daerah.
Mengakhiri keterangannya, Taufik Nugraha berharap seluruh peserta dapat menyerap dan mengimplementasikan ilmu yang didapat secara sungguh-sungguh demi kemajuan ekonomi masyarakat Barito Utara yang berkelanjutan. (pra)