← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Kapuas Resmi Buka Rapat Paripurna, Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI 2026

https://kalteng.co/ • 09 June 2026 10:08
DPRD Kapuas Resmi Buka Rapat Paripurna, Bentuk Pansus Tindak Lanjut LHP BPK RI 2026

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Kapuas terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Langkah ini ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas pada Senin (8/6/2026).

Agenda utama rapat paripurna tersebut membahas pengumuman susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Jalannya Rapat Paripurna dan Pemenuhan Kuorum
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Sebelum pembahasan dimulai, pimpinan sidang memastikan seluruh rangkaian acara berjalan sesuai dengan Tata Tertib DPRD setelah jumlah anggota yang hadir dinyatakan memenuhi kuorum.

Sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan turut hadir dalam forum tersebut:
• Perwakilan Pemerintah Daerah: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, Perry Noah, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
• Internal DPRD: Anggota fraksi-fraksi DPRD Kapuas, staf ahli, dan tenaga ahli fraksi.
• Tamu Undangan: Unsur Forkopimda dan perwakilan lembaga terkait.

Pembentukan dan Pembacaan Susunan Anggota Pansus
Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas membacakan nama-nama legislator yang masuk ke dalam keanggotaan Pansus LHP BPK. Penunjukan nama-nama ini dilakukan berdasarkan usulan dan kompromi dari masing-masing fraksi di DPRD Kapuas.

Pansus ini dibentuk khusus untuk mencermati, mendalami, serta menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kapuas pada tahun anggaran berjalan.

Komitmen Pengawasan untuk Tata Kelola yang Akuntabel
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa pembentukan Pansus LHP BPK merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi pengawasan (controlling) parlemen demi menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah.

“Pansus ini dibentuk sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami berharap seluruh anggota yang telah ditunjuk dapat bekerja secara profesional, objektif, dan penuh tanggung jawab,” tegas Ardiansah.

Ia menambahkan, Pansus diharapkan bergerak cepat untuk segera melakukan rapat kerja teknis bersama mitra instansi terkait. Langkah sistematis ini diambil agar rekomendasi perbaikan dari BPK RI dapat dirampungkan secara tepat waktu.

Dorong Transparansi Keuangan Daerah
Melalui kinerja Pansus LHP BPK ini, DPRD Kabupaten Kapuas optimistis efektivitas evaluasi laporan keuangan daerah akan meningkat signifikan. Langkah tegas ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Kapuas yang transparan, akuntabel, serta berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli