MUARA TEWEH, Kalteng.co-Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Cabang Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PC PPDI) setempat pada Selasa (26/5/2026).
Berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara, forum strategis ini membahas sejumlah usulan mendesak yang berfokus pada kesejahteraan dan kepastian status aparatur desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.
RDP tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, S.Pd.I, serta didampingi sejumlah wakil rakyat lainnya seperti Patih Herman AB, Edy Frans Aji, Ardianto, dan Naruk Saritani. Turut hadir perwakilan eksekutif, yakni Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Barito Utara, Sumandi Kamarol Y, beserta jajaran pemerintah daerah.
Dua Tuntutan Utama PPDI Barito Utara
Dalam kesempatan itu, Ketua PC PPDI Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin, menyuarakan dua aspirasi mendasar yang dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan tugas perangkat desa di lapangan:
-
Peraturan Bupati Tunjangan: Memohon penandatanganan Peraturan Bupati terkait kenaikan tunjangan bagi perangkat desa.
-
Penerbitan NIPD: Mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) secara menyeluruh.
“Kepastian administratif ini sangat krusial demi memperkuat roda pemerintahan di tingkat paling bawah,” tegas Novalen saat menyampaikan pandangannya.
Apresiasi Beban Kerja dan Sorotan Soal Pencairan Siltap
Dukungan terhadap aspirasi ini datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Demokrat, Ardianto, memberikan perhatian khusus terhadap besarnya tanggung jawab yang dipikul aparatur desa dalam melayani warga.
“Perangkat desa ini bekerja luar biasa, bahkan sampai malam hari melayani masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus serius memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan mereka,” ujar Ardianto.
Ia juga menyoroti masalah keterlambatan pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) yang kerap dialami para perangkat desa, di mana kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas pelayanan publik di tingkat desa.
Kendati demikian, Ardianto turut mengingatkan pengurus dan anggota PPDI agar seimbang dalam menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Ia mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar tata kelola administrasi semakin baik.
“Jangan sampai kejadian lama terulang kembali. Dulu banyak desa mengalami kendala dalam pengelolaan administrasi dan pertanggungjawaban. Ini perlu diperkuat melalui peningkatan SDM,” tambahnya.
Hasil dan Kesepakatan RDP DPRD – PPDI
Rapat yang berlangsung dinamis tersebut melahirkan sejumlah poin kesepakatan penting antara pihak legislatif dan eksekutif demi kemajuan pemerintahan desa di Barito Utara:
-
Penyempurnaan Mekanisme Siltap: Legislatif dan eksekutif sepakat bahwa proses penyempurnaan mekanisme penyaluran Siltap serta tunjangan saat ini sedang berjalan agar lebih cepat, efektif, dan efisien.
-
Dukungan Penuh NIPD: Kedua pihak menyatakan komitmen bersama untuk mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) bagi seluruh aparatur desa di Kabupaten Barito Utara. (pra)