MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dalam upaya memperkuat sektor perkebunan dan pertanian daerah, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Kamis (21/5/2026).
Rombongan kunker tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara bersama sejumlah anggota dewan dari komisi terkait.
Fokus utama dalam agenda kunjungan ini adalah memperdalam pemahaman teknis terkait pembangunan dan pengelolaan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT). Fasilitas BPMT dinilai sangat vital sebagai langkah strategis untuk mendukung keberhasilan program peremajaan (replanting) lahan perkebunan warga di Kabupaten Barito Utara.
Selama pertemuan, pihak UPT Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Kalteng memaparkan secara komprehensif tata kelola BPMT yang ideal, mulai dari tahapan pembangunan awal hingga mekanisme sertifikasi bahan tanam unggul agar sesuai dengan standar nasional.
Kantongi 8 Rekomendasi Teknis untuk Pembangunan BPMT
Dari hasil diskusi interaktif dan konsultasi intensif bersama para ahli perbenihan di lokasi, rombongan DPRD Barito Utara berhasil merumuskan delapan rekomendasi teknis yang akan diusulkan ke pemerintah daerah.
Rekomendasi strategis tersebut mencakup penetapan varietas unggul yang adaptif terhadap karakteristik tanah di Barito Utara, pemenuhan sumber benih legal dan bersertifikat resmi, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan, penguatan sistem pengawasan mutu benih, hingga pengelolaan kebun induk secara konsisten dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan bahwa seluruh hasil rekomendasi kunker ini akan menjadi bahan rujukan penting dalam penyusunan kebijakan sektor agraris daerah ke depan.
“Pembangunan Blok Penggandaan Mata Tempel (BPMT) ini merupakan langkah konkret dalam mendukung keberhasilan program peremajaan atau replanting lahan di daerah kita. Kita harus mampu menjamin ketersediaan bibit unggul yang berkualitas tinggi bagi seluruh masyarakat dan para petani,” ujar Ketua DPRD Barito Utara.
Jamin Ketersediaan Bibit Unggul dan Kesejahteraan Petani
Langkah inovatif ini diharapkan dapat memangkas ketergantungan para petani lokal terhadap pasokan bibit luar daerah yang belum terjamin mutunya. Dengan memiliki sistem pembibitan yang mandiri dan terstandarisasi, kualitas komoditas hasil perkebunan serta hortikultura di Barito Utara diproyeksikan akan meningkat pesat.
Pihak legislatif berkomitmen akan terus mengawal sinergi antara regulasi pengawasan benih dan implementasinya di tingkat lapangan.
“Dengan adanya pengelolaan BPMT yang mandiri dan terstandarisasi, kami berharap produktivitas hasil pertanian lokal dapat meningkat tajam, sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan para petani di Kabupaten Barito Utara,” pungkasnya. (pra)