MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (24/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD setempat ini menjadi panggung evaluasi krusial terhadap capaian kinerja serta efektivitas program pembangunan daerah selama satu tahun terakhir.
Evaluasi Kinerja Eksekutif Demi Kemajuan Daerah
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, dengan didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, antara lain Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj. Merry Rukaini menegaskan bahwa rekomendasi yang dirumuskan merupakan hasil penelaahan dan pembahasan intensif antara komisi-komisi DPRD bersama jajaran eksekutif selama beberapa pekan.
“Rekomendasi ini bukan sekadar catatan, melainkan panduan perbaikan untuk memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tegas Hj. Merry Rukaini.
Sorotan Utama: Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Penyampaian dokumen rekomendasi DPRD dibacakan secara resmi oleh Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag. Dalam pemaparannya, lembaga legislatif ini memberikan perhatian khusus pada dua sektor pelayanan dasar yang dinilai membutuhkan pembenahan serius:
1. Sektor Pendidikan
DPRD menyoroti ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara, terutama pada jenjang Sekolah Dasar (SD). Kekurangan guru di wilayah pelosok menjadi catatan kritis yang harus segera ditanggulangi.
-
Rekomendasi DPRD: Pemerintah Daerah didesak untuk segera mengambil langkah konkret dalam pemerataan distribusi guru serta mengoptimalkan pelaksanaan program pendidikan gratis 16 tahun agar manfaatnya dirasakan secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
2. Sektor Kesehatan
Di bidang pelayanan kesehatan, DPRD menerima masukan mengenai kedisiplinan dan ketersediaan tenaga medis. Masih ditemukan laporan terkait petugas kesehatan yang tidak berada di tempat tugas, serta kurangnya personil kesehatan di tingkat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) maupun Puskesmas Pembantu (Pustu).
-
Rekomendasi DPRD: Dinas Kesehatan dan dinas terkait diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajarannya, menindaklanjuti keluhan masyarakat, serta memastikan ketersediaan layanan kesehatan yang prima hingga ke tingkat desa.
Rekomendasi LKPJ yang diserahkan ini diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya. Kemitraan antara legislatif dan eksekutif terus didorong agar tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas. (pra)