← Kembali ke https://kalteng.co/

Tutup Celah Kartel dan Jual Beli Antrean! Kemenhaj Resmi Hapus Sistem Lunas Tunda Ganti Haji Khusus

https://kalteng.co/ • 11 September 2026 05:35
Tutup Celah Kartel dan Jual Beli Antrean! Kemenhaj Resmi Hapus Sistem Lunas Tunda Ganti Haji Khusus

KALTENG.CO-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus.

Langkah tegas ini diambil untuk menutup celah praktik jual beli antrean, mencegah monopoli kuota oleh oknum Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta menjamin keadilan bagi seluruh jemaah berdasarkan nomor urut porsi.

Dengan keputusan ini, tidak ada lagi jemaah yang bisa menyerobot antrean atau mengambil alih sisa kuota jemaah yang batal/menunda keberangkatan dengan cara membayar biaya tambahan.

Modus Operandi Kartel Haji dan Penyerobotan Antrean

Evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan haji khusus mengungkap adanya celah manipulasi antrean yang kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab. Sistem lunas tunda ganti yang selama ini berjalan dinilai rawan disalahgunakan sebagai instrumen pengeruk keuntungan secara ilegal.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa praktik ini merugikan jemaah yang telah bertahun-tahun menanti giliran secara prosedural.

“Ada oknum PIHK yang memanfaatkan pembatalan atau penundaan keberangkatan jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya,” ujar Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji, terungkap adanya alur pengumpulan dana tambahan atau fee percepatan pengurusan visa dari sejumlah biro travel. Jemaah yang menyanggupi pembayaran lebih mahal—bahkan hingga indikasi suap—dapat menggeser posisi jemaah lain yang seharusnya berhak berangkat.

Aturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus yang Batal

Dihapuskannya mekanisme lunas tunda ganti membawa perubahan mendasar dalam tata kelola pengisian kuota kosong. Mulai saat ini, Kemenhaj memberlakukan skema ketat:

Komitmen Negara Menjamin Keadilan Jemaah

Langkah penghapusan sistem lunas tunda ganti menjadi komitmen pemerintah dalam membersihkan penyelenggaraan ibadah haji dari praktik rente dan penipuan. Negara menegaskan hadir untuk melindungi hak-hak jemaah yang telah menanti sesuai prosedur hukum dan syariat.

Dahnil menegaskan bahwa manipulasi nomor porsi tidak boleh lagi terjadi dalam bentuk apa pun.

“Kami ingin memastikan haji tidak menjadi ruang untuk praktik rente dan jual beli antrean. Negara harus hadir memberikan keadilan kepada seluruh jemaah,” tegas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut.

Melalui transparansi sistem digital dan penghapusan celah manual ini, penyelenggaraan haji khusus diharapkan berjalan lebih akuntabel, adil, dan bebas dari intimidasi kartel maupun oknum travel nakal. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli