PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus melakukan pendataan objek pajak sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan, pihaknya melaksanakan kegiatan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terhadap sejumlah objek gudang yang berada di Kelurahan Langkai, Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).
“Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan data objek PBB-P2 yang berada di wilayah tersebut tercatat dengan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Emi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Bapenda melakukan pendataan pada sejumlah gudang yang berada di Kelurahan Langkai.
Adapun objek gudang yang didata meliputi:
PT Surya Membangun Abadi
Sandaga Ban
PT Sinar Rejeki Bersama
Honda Trio Raya (Adonis Samad)
Emi Abriyani mengatakan, kegiatan pendataan menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Bapenda Kota Palangka Raya dalam melakukan pemutakhiran data objek pajak, khususnya PBB-P2.
“Dengan pendataan secara langsung di lapangan, kami harap data objek pajak yang dimiliki Bapenda dapat semakin akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Palangka Raya dalam mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah. (aza)