← Kembali ke https://kalteng.co/

Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi PAD dan Kualitas Belanja dalam Perubahan APBD 2026

https://kalteng.co/ • 10 September 2026 18:52
Fraksi Golkar Soroti Optimalisasi PAD dan Kualitas Belanja dalam Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta Pemerintah Provinsi Kalteng memastikan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Rahadian Fani, dalam penyampaian pemandangan umum/tanggapan fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026.

Rahadian menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng atas penyampaian pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026. Menurutnya, perubahan APBD merupakan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.

“Penyesuaian tersebut diarahkan agar APBD tetap realistis dan konsisten terhadap kondisi aktual serta dapat dilaksanakan secara efektif dalam sisa tahun anggaran dengan tetap menjamin pelayanan publik dan pencapaian prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Fraksi Golkar menilai kualitas Raperda Perubahan APBD setidaknya harus tercermin dalam tiga aspek, yakni realistis dari sisi pendapatan, berkualitas dari sisi belanja, serta sehat dan berkelanjutan dari sisi pembiayaan.

Berdasarkan rancangan struktur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,316 triliun lebih, meningkat sekitar Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dibandingkan APBD awal sebesar Rp5,118 triliun lebih.

Kenaikan tersebut terutama ditopang PAD yang meningkat sekitar Rp175,9 miliar, sehingga menjadi Rp2,971 triliun. Penerimaan pajak daerah ditargetkan mencapai Rp2,541 triliun lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp77,912 miliar lebih, retribusi daerah Rp13,478 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah Rp338,783 miliar lebih.

Sementara pendapatan transfer meningkat sekitar Rp13,966 miliar menjadi Rp2,335 triliun lebih. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi sekitar Rp9,28 miliar.

“Kami memandang perubahan tersebut mengindikasikan adanya penguatan kapasitas fiskal daerah, terutama didorong oleh peningkatan PAD, khususnya target penerimaan pajak daerah. Sehingga ketepatan proyeksi dan optimalisasi penerimaan menjadi sangat penting,” kata Rahadian.

Di sisi belanja, anggaran direncanakan meningkat dari Rp5,452 triliun menjadi Rp5,541 triliun atau bertambah sekitar Rp89,36 miliar.

Namun, Fraksi Golkar mencermati adanya realokasi cukup besar antarjenis belanja. Belanja operasi turun sekitar Rp275,33 miliar, sementara belanja bantuan sosial meningkat sekitar Rp28,557 miliar menjadi Rp143,569 miliar.

Kemudian belanja modal meningkat sekitar Rp103,506 miliar menjadi Rp628,523 miliar. Penambahan terbesar berada pada belanja modal gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin.

Sementara itu, belanja transfer meningkat menjadi Rp1,11 triliun lebih. Sedangkan belanja bantuan keuangan turun sekitar Rp53,520 miliar menjadi Rp17,273 miliar.

Fraksi Golkar juga mencermati posisi Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama dalam kaitannya dengan kondisi kebencanaan aktual di Kalimantan Tengah, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dampak kabut asap selama masa tanggap darurat, hingga kebutuhan pascabencana.

Dengan perubahan tersebut, selisih pendapatan dan belanja daerah menghasilkan defisit sekitar Rp225,239 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp225,239 miliar. Penerimaan pembiayaan mencapai Rp226,073 miliar, terdiri atas SiLPA sekitar Rp216,073 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah Rp10 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran utang daerah sekitar Rp833,333 juta.

Setelah mencermati Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Partai Golkar menyatakan Raperda tersebut memenuhi syarat untuk diterima dan dibahas lebih lanjut sesuai tahapan yang berlaku.

Meski demikian, Fraksi Golkar meminta penjelasan Pemerintah Provinsi mengenai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah mengingat waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa relatif terbatas.

Fraksi Golkar juga meminta pemerintah menjelaskan arah dan hasil yang hendak dicapai dari realokasi tersebut, sekaligus memastikan seluruh tambahan belanja telah memiliki kesiapan administrasi, teknis, penerima manfaat, daftar kewajiban, serta waktu pelaksanaan yang memadai hingga akhir tahun anggaran.

“Bagaimana pemerintah provinsi memastikan bahwa realokasi dan pengurangan pada sejumlah pos belanja tidak mengurangi pencapaian pelayanan dasar dan program prioritas, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegas Rahadian.

Menurut Fraksi Golkar, perubahan struktur APBD tidak sekadar menyangkut penyesuaian angka anggaran, tetapi harus mampu memastikan setiap rupiah belanja daerah memberikan dampak optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli