PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Membayar pajak daerah bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan, bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat tidak diberikan kembali dalam bentuk uang tunai maupun hadiah secara langsung. Namun, penerimaan tersebut menjadi bagian dari pembiayaan pembangunan daerah yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.
“Pajak yang Bapak Ibu bayarkan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan daerah,” demikian pesan yang disampaikan Emi, dalam materi edukasi Bapenda Kota Palangka Raya, Kamis (10/9/2026).
Manfaat dari kontribusi pajak tersebut dapat dirasakan dalam berbagai bentuk, mulai dari penyelenggaraan pelayanan publik, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas umum lainnya dan bantuan sosial di Kota Palangka Raya.
Emi juga menjelaskan, untuk pengaspalan maupun perbaikan jalan merupakan kewenangan perangkat daerah teknis. Pelaksanaannya dilakukan berdasarkan perencanaan, prioritas usulan, kondisi serta kemampuan anggaran daerah. Salah satu pertimbangan pengaspalan atau perbaikan jalan adalah kepatuhan masyarakat di jalan tersebut yang membayar pajak daerah khususnya PBB-P2.
“Artinya, pembayaran pajak tidak secara otomatis membuat jalan di lingkungan wajib pajak langsung diperbaiki. Namun, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat tetap memiliki arti penting dalam mendukung kemampuan pemerintah daerah melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan,” katanya.
“Pajak Daerah yang Bapak Ibu bayarkan sangat berarti untuk melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut,” imbuhnya.
Emi juga menekankan, bahwa pembayaran pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan kota. Melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), masyarakat turut mengambil bagian dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya. Sebab itu, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya patut mendapatkan apresiasi atas kontribusi yang diberikan.
“Terima kasih atas kontribusi Anda membangun Kota Palangka Raya dengan membayar PBB P2,” tandasnya. Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran melalui kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Dengan demikian, pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta fasilitas umum yang manfaatnya dapat dirasakan bersama. (aza)