KALTENG.CO-Pemerintah Indonesia tengah merancang kebijakan baru untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memasuki usia 17 tahun rencananya akan langsung dibuatkan rekening bank secara otomatis saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah inovatif ini digagas untuk mendorong percepatan inklusi keuangan nasional sekaligus mempermudah penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Integrasi Data Dukcapil dan Sistem Perbankan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah sedang mengkaji skema sinkronisasi data kependudukan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Melalui integrasi ini, penerbitan identitas kependudukan akan terhubung langsung dengan pembuatan akun perbankan.
“Dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dukcapil, diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun, dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening,” ujar Airlangga dikutip, Rabu (9/9/2026).
Guna memperluas akses transaksi digital, sistem ini juga akan diintegrasikan dengan ekosistem pembayaran Bank Indonesia, termasuk layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Rekening baru tersebut nantinya dapat langsung digunakan untuk berbagai transaksi pembayaran non-tunai.
Bonus Saldo Awal Rp50.000 Bebas Biaya Administrasi
Sebagai bentuk stimulus awal, pemerintah berencana mengisikan saldo awal sebesar Rp50.000 ke dalam rekening setiap remaja yang baru genap berusia 17 tahun.
Untuk memastikan dana diterima secara penuh, pemerintah menegaskan bahwa saldo tersebut tidak boleh dipotong oleh pihak bank untuk alasan apa pun, termasuk biaya administrasi bulanan.
Ketentuan Utama Saldo Awal:
-
Besaran Dana: Rp50.000 per orang, diberikan langsung oleh pemerintah.
-
Bebas Potongan: Pihak perbankan dilarang memotong dana untuk biaya administrasi atau pemeliharaan akun.
-
Penerima: WNI yang baru menginjak usia 17 tahun dan menerbitkan KTP.
Tujuan Strategis: Inklusi Keuangan dan Penyaluran Bansos
Program pembuatan rekening massal ini memegang peranan penting dalam dua aspek utama:
-
Meningkatkan Inklusi Keuangan: Mendorong generasi muda untuk melek finansial dan terbiasa memanfaatkan layanan perbankan formal sejak dini.
-
Efisiensi Bansos Tunai: Mempermudah skema penyaluran bantuan sosial di masa depan agar langsung masuk ke rekening pribadi penerima tanpa perantara.
Saat ini, Presiden telah menginstruksikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI)—yang melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—untuk merumuskan regulasi teknis dan mekanisme pelaksanaannya agar program ini dapat berjalan dengan aman dan efisien. (*/tur)