KUALA PEMBUANG, Kalteng.co-Menghadapi ancaman puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan penanganan di lapangan.
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda bersama Wakil Bupati H. Supian mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla secara virtual bersama Pemerintah Pusat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan serta dinas/instansi terkait.
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Pusat menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pihak terhadap regulasi pengendalian Karhutla. Aparat penegak hukum dan pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan bagi pihak atau perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya dalam menjaga area konsesi.
Wabup Supian: Karhutla Persoalan Nasional, Butuh Sinergi Semua Pihak
Usai mengikuti rakor, Wakil Bupati Seruyan H. Supian menegaskan bahwa penanganan Karhutla bukan hanya tugas pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama yang melibatkan TNI-Polri, BPBD, masyarakat, hingga sektor swasta.
“Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Forkopimda, BPBD, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait sangat mendukung dan berkomitmen untuk segera melaksanakan penanganan Karhutla, khususnya di Kabupaten Seruyan,” ujar H. Supian.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Seruyan telah melakukan sejumlah tindakan preventif maupun responsif:
-
Pembentukan Posko Satgas Karhutla di titik-titik rawan.
-
Edukasi & Imbauan Masif: Menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat melalui spanduk fisik hingga media sosial.
-
Mendorong Peran Swasta: Meminta perusahaan tidak hanya menjaga area dalam konsesi, tetapi juga ikut membantu penanganan Karhutla di wilayah perbatasan konsesi dan lahan milik masyarakat sekitarnya.
Update Data Karhutla Kabupaten Seruyan (Hingga 6 September 2026)
Berdasarkan data resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, kondisi kebakaran lahan di wilayah ini tergolong signifikan dan membutuhkan perhatian ekstra.
| Indikator | Data Lapangan |
| Status Wilayah | Siaga Karhutla |
| Total Luas Terbakar | ± 829 Hektare |
| Jumlah Titik (Hotspot/Firepot) | 2.687 Titik |
| Kecamatan Terparah | Seruyan Hilir & Seruyan Hilir Timur |
| Kecamatan Rawan Lainnya | Seruyan Raya & Danau Sembuluh |
| Dampak Kesehatan & Pendidikan | Belum ada laporan dampak asap signifikan |
Baru 4 dari 36 Perusahaan yang Melaporkan Kesiapan Sarpras
Di sisi lain, BPBD Kabupaten Seruyan mengungkap catatan penting terkait respons dunia usaha. BPBD telah menyurat seluruh perusahaan perkebunan dan sektor lainnya di Seruyan untuk menyetorkan data kesiapan personel, sarana dan prasarana (sarpras) pemadam kebakaran, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Namun, dari total sekitar 36 perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan, baru 4 perusahaan yang menyampaikan laporan resmi penanganan Karhutla, sementara 32 perusahaan lainnya masih ditunggu ketaatannya.
Pemkab Seruyan berharap sinergi lintas sektor—pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat—dapat terus ditingkatkan agar potensi bencana asap dan kerusakan lingkungan dapat ditekan seoptimal mungkin. (fik)