MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara secara resmi menerima dokumen Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Jumat (4/9).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Benny Siswanto SSos, didampingi Ketua DPRD Hj Merry Rukaini. Agenda tersebut turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Barito Utara. Mewakili Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Muhlis hadir langsung menerima dokumen pandangan umum fraksi dari pihak legislatif.
Dalam persidangan, para juru bicara fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan umum masing-masing. Berbagai tanggapan, evaluasi, masukan konstruktif, hingga catatan strategis disampaikan terhadap rancangan perubahan APBD 2026 yang sebelumnya telah diajukan pemerintah daerah. Agenda paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi secara simbolis dari pimpinan DPRD kepada Sekda Barito Utara.
Pemkab Siap Kaji Masukan Fraksi
Usai rapat paripurna, Muhlis menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses pembangunan serta tata kelola keuangan daerah.
“Pemkab Barito Utara sangat mengapresiasi setiap masukan, evaluasi, dan catatan strategis dari seluruh fraksi DPRD. Dokumen ini akan segera kami kaji secara komprehensif sebagai bahan pertimbangan utama untuk menyusun jawaban eksekutif pada sidang paripurna berikutnya,” ujar Muhlis.
Menurutnya, pandangan umum fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026. Masukan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun tetap sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Muhlis menegaskan, penyempurnaan postur anggaran harus dilakukan secara cermat agar Raperda Perubahan APBD 2026 dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan jawaban resmi Bupati Barito Utara atas seluruh pandangan, catatan, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna berikutnya. (aza)